SuaraKaltim.id - Merespons kelangkaan gas elpiji 3 kg yang tengah terjadi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar selama dua hari pada 11-12 Juni 2025.
Lokasi operasi pasar berada di depan Kantor Kecamatan Samarinda Seberang pada hari pertama dan berada di depan Kantor Kecamatan Samarinda Ulu pada hari ini.
Totalnya, ada sebanyak 560 tabung per kecamatan yang didistribusikan melalui kegiatan tersebut.
Salah seorang warga, Sumarni (55) mengaku kesulitan memperoleh gas elpiji bersubsidi selama 2 minggu terakhir.
Baca Juga: Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan
Sumarni memutuskan untuk ikut mengantre bersama warga lain setelah memperoleh informasi dari salah seorang kerabat dekatnya.
“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Karena biasanya, saya kalau di pangkalan itu seminggu bisa dua kali, tapi ini sama sekali selama dua minggu susah dapat,” keluhnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Meski nominal Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan sebesar Rp 18 ribu, ia menyebut masih mendapati harga jual gas elpiji lebih mahal.
“Harga paling murahnya itu ya Rp 35 - Rp 40 ribu. Memang susah carinya,” lanjutnya.
Terpisah, Camat Samarinda Ulu Sujono turut memberikan apresiasinya atas respons cepat yang diinisiasi Dinas Perdagangan (Disdag) dalam menghadapi fenomena kelangkaan gas elpiji di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Progran MBG di Kaltim, Sasar 5.770 Siswa Samarinda-Kukar
Sebelum proses distribusi kembali lancar, Sujono memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perdagangan Samarinda yang bertanggung jawab dalam proses pengawasan gas elpiji.
“Sebelum kondisi di pasaran kembali normal, kami meminta Dinas Perdagangan untuk selalu memonitor,” jelas Sujono.
Lebih lanjut, Sujono turut menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah kota, utamanya yang berkaitan dengan pemerataan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi.
“Kalau kami sih, selama kuotanya ada dan masuk ke sini kami akan sampaikan ke warga. Namun, balik lagi itu semua kita serahkan sepenuhnya ke Dinas Perdagangan selaku pengambil kebijakan,” pungkas Sujono.
Dishub-Satlantas Gandeng SMA dan Orang Tua, Edukasi Tertib Lalu Lintas Makin Gencar
Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar terus digencarkan Pemerintah Kota Samarinda.
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali turun langsung ke sekolah untuk menyosialisasikan larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya kepada siswa yang belum cukup umur.
Kegiatan yang digelar di SMA Negeri 4 Samarinda pada Rabu, 11 Juni 2025 itu bukan semata ditujukan bagi siswa, tapi juga menyasar peran penting orang tua.
“Hari ini kami kembali turun langsung ke sekolah untuk mengimbau para siswa agar tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM. Kebetulan juga hari ini ada orang tua siswa yang hadir, jadi kami sekalian menyampaikan imbauan ini kepada mereka,” tutur Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Didi, meskipun edukasi telah berulang kali dilakukan di berbagai sekolah, masih banyak pelajar yang nekat membawa motor sendiri ke sekolah—padahal sebagian besar tinggal tidak jauh dari lokasi belajar.
“Kami ingin tindakan ini menjadi pencegahan. Untuk penindakan memang belum kami lakukan hari ini karena ada kegiatan sekolah dan kehadiran orang tua. Namun kami berharap kesadaran semua pihak, terutama orang tua, bisa meningkat,” tambahnya.
Di tengah upaya pemerintah menekan angka pelanggaran lalu lintas usia dini, pihak sekolah juga menyambut baik kolaborasi ini.
Kepala SMA Negeri 4 Samarinda, Muhammad Idar, menegaskan bahwa sekolah sudah menjadikan edukasi tertib berlalu lintas sebagai rutinitas penting setiap pekan.
“Setiap upacara hari Senin kami selalu mengingatkan siswa tentang pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, menggunakan helm, dan menaati aturan lalu lintas lainnya. Sosialisasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan kehadiran orang tua siswa di sekolah,” jelas Idar.
Ia pun berharap dukungan konkret dari pihak terkait untuk mempermudah proses pengurusan SIM bagi siswa yang telah cukup umur agar tidak perlu bolak-balik meninggalkan sekolah.
“Anak-anak biasanya harus meminta izin belajar untuk mengurus SIM. Mudah-mudahan bisa ada kemudahan dan percepatan prosesnya agar siswa bisa memenuhi syarat berkendara secara legal,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Mobil Keluarga Kuat dan Tangguh di Tanjakan, Segini Harga Baru dan Bekasnya Juni 2025!
-
Promo Indomaret Hingga 25 Juni 2025, Belanja Skicare Dapat Minyak Goreng Murah
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Desain Keren Sepanjang Masa, Harga Mulai Rp 35 Jutaan!
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!