Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi - Pegawai pemerintah yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Di tengah dinamika kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.

Mereka justru akan dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, Aji Erlynawati, Jumat, 13 Juni 2025.

"Tidak ada PHK untuk yang di atas 2 tahun. Mereka tetap bekerja. Statusnya PPPK paruh waktu," ujar Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.

Baca Juga: Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus

Aji menjelaskan, pegawai honorer yang sempat mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos akan langsung beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka tidak kehilangan pekerjaan, meski belum berhasil dalam seleksi penuh waktu.

Perubahan status ini juga diikuti oleh perubahan sumber gaji.

Jika sebelumnya upah dibayar melalui Belanja Barang dan Jasa, kini dialihkan ke pos Belanja Pegawai.

Artinya, status kepegawaian mereka kini lebih formal dan masuk dalam sistem birokrasi.

Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer

"Mereka kan tercatat di BKN. Jadi tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.

Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari UMK ataupun pendapatan sebelumnya.

Namun demikian, nasib pegawai honorer yang belum genap dua tahun masa kerja masih belum jelas.

Pemerintah pusat menginstruksikan pemutusan kontrak terhadap sekitar 250 orang dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Menanggapi hal ini, Pemkot Bontang tengah mengkaji berbagai alternatif agar para tenaga honorer tersebut tidak menjadi pengangguran.

Salah satunya adalah opsi mempekerjakan mereka melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang memungkinkan individu dipekerjakan untuk mendukung tugas operasional pemerintahan.

"Masih dipelajari yah. Kami akan berusaha," tutur Aji.

Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan

Pemkot Bontang tengah menyiapkan sejumlah strategi sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian skema PJLP dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.

PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan kebutuhan spesifik, khususnya untuk tugas-tugas operasional seperti kebersihan, penghubung, dan petugas pemadam kebakaran.

Jumlah tenaga kerja nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.

Untuk memfasilitasi skema ini, para eks honorer diminta mendaftarkan diri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah ini menjadi syarat agar mereka dapat dikontrak sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.

"Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD," sambung Agus.

Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan jalur alternatif bagi honorer yang terdampak, yakni dengan mendorong mereka berwirausaha.

Pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan sebagai bagian dari program kemandirian pasca-honorer.

"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," tutur Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.

Dengan dua skenario transisi ini, Pemkot Bontang berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi tenaga honorer sembari menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional soal penghapusan status non-ASN.

Load More