Dengan tren penurunan ini, PPU kini berada dalam kategori zona hijau untuk penularan malaria. Namun, kewaspadaan tetap dijaga agar capaian ini tidak kembali mundur.
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi
Di tengah derasnya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan perkebunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai bergerak menyusun regulasi untuk membentengi keberadaan sawah produktif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, Minggu, 15 Juni 2025, saat ditanya terkait maraknya konversi lahan sawah di wilayahnya.
"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ungkap Andi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Regulasi ini tengah difinalisasi dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan ditargetkan rampung tahun ini.
Setelah itu, dokumen tersebut akan diusulkan masuk ke Prolegda DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda.
Langkah ini, menurut Andi, bukan sekadar administratif. Aturan tersebut menjadi krusial untuk menahan laju kehilangan lahan pertanian yang selama ini kerap berubah fungsi tanpa kendali.
"Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman," jelasnya.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Ranperda ini dirancang sejalan dengan Perda Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 dan mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkab juga memastikan integrasi aturan ini dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2024–2044.
"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," ujar Andi.
Luas lahan sawah yang sudah hilang tak bisa dibilang kecil.
Data Dinas Pertanian menunjukkan konversi lahan terjadi secara signifikan di tiga kecamatan: 310 hektare di Penajam, 238 hektare di Waru, dan 400 hektare di Babulu—terutama menjadi perkebunan sawit dan karet.
Saat ini, PPU memiliki sekitar 8.000 petani aktif yang tergabung dalam 700 kelompok tani, dengan total luasan lahan padi produktif mencapai 9.020,26 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Magnet IKN Dorong Lonjakan Penduduk, Kursi DPRD PPU Siap Naik Jadi 30
-
Satu Kecamatan, Satu Koperasi Merah Putih: Target Baru Pemkab Paser
-
Mahulu Darurat Kekeringan, 100 Paket Gizi Disalurkan untuk Kelompok Rentan
-
Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen