Dengan tren penurunan ini, PPU kini berada dalam kategori zona hijau untuk penularan malaria. Namun, kewaspadaan tetap dijaga agar capaian ini tidak kembali mundur.
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi
Di tengah derasnya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan perkebunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mulai bergerak menyusun regulasi untuk membentengi keberadaan sawah produktif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, Minggu, 15 Juni 2025, saat ditanya terkait maraknya konversi lahan sawah di wilayahnya.
"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ungkap Andi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Regulasi ini tengah difinalisasi dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan ditargetkan rampung tahun ini.
Setelah itu, dokumen tersebut akan diusulkan masuk ke Prolegda DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda.
Langkah ini, menurut Andi, bukan sekadar administratif. Aturan tersebut menjadi krusial untuk menahan laju kehilangan lahan pertanian yang selama ini kerap berubah fungsi tanpa kendali.
"Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman," jelasnya.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal
Ranperda ini dirancang sejalan dengan Perda Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 dan mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkab juga memastikan integrasi aturan ini dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2024–2044.
"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," ujar Andi.
Luas lahan sawah yang sudah hilang tak bisa dibilang kecil.
Data Dinas Pertanian menunjukkan konversi lahan terjadi secara signifikan di tiga kecamatan: 310 hektare di Penajam, 238 hektare di Waru, dan 400 hektare di Babulu—terutama menjadi perkebunan sawit dan karet.
Saat ini, PPU memiliki sekitar 8.000 petani aktif yang tergabung dalam 700 kelompok tani, dengan total luasan lahan padi produktif mencapai 9.020,26 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
-
Pemkab PPU Siapkan Lahan Sekolah Taruna Nusantara Penopang IKN
-
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
-
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR