-
Unggahan di Facebook mengklaim Puan Maharani meminta Kejagung tidak menzalimi koruptor, namun klaim tersebut tidak didukung sumber kredibel.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax.id menunjukkan foto yang digunakan berasal dari pemberitaan Antaranews.com tahun 2023 tentang HUT PDIP, bukan konteks korupsi.
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena memuat narasi yang dibuat-buat dan tidak pernah diucapkan oleh Puan Maharani.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah unggahan di Facebook dari akun bernama “Kevin Hy” pada Jumat, 17 Oktober 2025, yang menampilkan foto Ketua DPR RI Puan Maharani disertai narasi berikut:
“Puan: Koruptor juga manusia.
DPR minta Kejagung untuk tidak mendzolimi koruptor, dan harus pikirkan kesejahteraannya meskipun mereka korupsi, mereka juga manusia.”
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari warganet.
Hingga Rabu, 30 Oktober 2025, postingan ini telah disukai 51 akun, dibagikan ulang 7 kali, dan mendapat 42 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan verifikasi dengan menelusuri klaim tersebut menggunakan kata kunci “Puan ke Kejagung: Negara tidak boleh mendzalimi koruptor” melalui mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel dari media arus utama yang memuat pernyataan seperti dalam unggahan tersebut.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan menggunakan Google Lens terhadap foto yang digunakan dalam unggahan.
Hasil pencarian menunjukkan bahwa potret tersebut bukan berasal dari konteks yang disebutkan, melainkan dari artikel Antaranews.com berjudul “Puan sebut ada kejutan saat HUT ke-50 PDIP, soal Capres-Cawapres?” yang tayang pada Januari 2023.
Dalam konteks aslinya, Puan membahas rencana pengumuman kandidat capres-cawapres PDIP untuk Pilpres 2024, bukan soal korupsi maupun Kejaksaan Agung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
Klaim bahwa Puan Maharani meminta Kejaksaan Agung untuk tidak menzalimi koruptor adalah tidak benar.
Unggahan tersebut menggunakan foto asli dalam konteks yang berbeda serta menambahkan narasi palsu yang tidak pernah diucapkan oleh Puan.
Dengan demikian, unggahan ini termasuk dalam kategori konten palsu (fabricated content) karena sepenuhnya memuat pernyataan yang dibuat-buat dan menyesatkan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri