-
Unggahan di Facebook mengklaim Puan Maharani meminta Kejagung tidak menzalimi koruptor, namun klaim tersebut tidak didukung sumber kredibel.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax.id menunjukkan foto yang digunakan berasal dari pemberitaan Antaranews.com tahun 2023 tentang HUT PDIP, bukan konteks korupsi.
Klaim tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) karena memuat narasi yang dibuat-buat dan tidak pernah diucapkan oleh Puan Maharani.
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah unggahan di Facebook dari akun bernama “Kevin Hy” pada Jumat, 17 Oktober 2025, yang menampilkan foto Ketua DPR RI Puan Maharani disertai narasi berikut:
“Puan: Koruptor juga manusia.
DPR minta Kejagung untuk tidak mendzolimi koruptor, dan harus pikirkan kesejahteraannya meskipun mereka korupsi, mereka juga manusia.”
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari warganet.
Hingga Rabu, 30 Oktober 2025, postingan ini telah disukai 51 akun, dibagikan ulang 7 kali, dan mendapat 42 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan verifikasi dengan menelusuri klaim tersebut menggunakan kata kunci “Puan ke Kejagung: Negara tidak boleh mendzalimi koruptor” melalui mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel dari media arus utama yang memuat pernyataan seperti dalam unggahan tersebut.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan menggunakan Google Lens terhadap foto yang digunakan dalam unggahan.
Hasil pencarian menunjukkan bahwa potret tersebut bukan berasal dari konteks yang disebutkan, melainkan dari artikel Antaranews.com berjudul “Puan sebut ada kejutan saat HUT ke-50 PDIP, soal Capres-Cawapres?” yang tayang pada Januari 2023.
Dalam konteks aslinya, Puan membahas rencana pengumuman kandidat capres-cawapres PDIP untuk Pilpres 2024, bukan soal korupsi maupun Kejaksaan Agung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
Klaim bahwa Puan Maharani meminta Kejaksaan Agung untuk tidak menzalimi koruptor adalah tidak benar.
Unggahan tersebut menggunakan foto asli dalam konteks yang berbeda serta menambahkan narasi palsu yang tidak pernah diucapkan oleh Puan.
Dengan demikian, unggahan ini termasuk dalam kategori konten palsu (fabricated content) karena sepenuhnya memuat pernyataan yang dibuat-buat dan menyesatkan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi