-
Perpres 79 Tahun 2025 menandai dimulainya tahap kedua pembangunan IKN, yang difokuskan pada pembentukan ekosistem kelembagaan legislatif dan yudikatif untuk melengkapi sistem pemerintahan modern Indonesia.
-
Kompleks legislatif dan yudikatif dibangun di atas lahan total 57 hektar dengan nilai investasi Rp 11,6 triliun, mencakup gedung DPR, MA, MK, dan ruang publik seperti Plaza Demokrasi serta Serambi Musyawarah.
-
Otorita IKN mempercepat pembangunan dengan melibatkan 20.000 pekerja, menggandeng UGM dalam penyusunan regulasi Pemdasus, dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar manfaat pembangunan dirasakan luas.
SuaraKaltim.id - Pemerintah resmi memperkuat arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menandai babak baru dalam pembentukan pusat pemerintahan Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tahap kedua pembangunan kini difokuskan pada pembentukan ekosistem kelembagaan legislatif dan yudikatif, melengkapi keberadaan lembaga eksekutif sebagai simbol kesatuan sistem pemerintahan modern di ibu kota baru.
Lebih dari sekadar membangun gedung, tahapan ini disebut sebagai langkah menuju pembentukan sistem politik dan kelembagaan jangka panjang yang kokoh secara struktural dan berdaya saing global.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa percepatan pembangunan akan meningkat signifikan pasca terbitnya regulasi tersebut.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif. Saat ini sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 3 November 2025.
Kompleks legislatif akan berdiri di lahan 42 hektar dengan nilai investasi Rp 8,5 triliun, mencakup gedung sidang paripurna, kantor anggota dewan, hingga ruang publik seperti Plaza Demokrasi dan Serambi Musyawarah.
Sementara kompleks yudikatif dibangun di atas 15 hektar dengan anggaran Rp 3,1 triliun, yang akan menampung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Selain pembangunan kelembagaan, pemerintah juga menyiapkan fasilitas publik dan infrastruktur penunjang seperti Masjid Negara, fasilitas pendidikan, dan jaringan jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C untuk mendukung relokasi ASN pada akhir 2025.
Otorita IKN turut menggandeng Jimly School of Law and Government UGM dalam merumuskan regulasi Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) agar struktur kelembagaan IKN memiliki dasar hukum yang kuat dan berkarakter modern.
Baca Juga: Transformasi IKN Libatkan Warga Lokal, 30 Persen Tenaga Kerja Disiapkan dari Daerah Sekitar
Di sisi lain, program pemberdayaan masyarakat juga berjalan paralel—mulai dari pelatihan 1.000 siswa SMA/SMK menjadi content creator hingga penguatan kapasitas UMKM dan kelompok difabel untuk memastikan manfaat pembangunan IKN terasa luas.
Dengan pendekatan ini, Nusantara tidak hanya dibangun sebagai kota administratif, melainkan ikon pemerintahan masa depan Indonesia yang terintegrasi antara infrastruktur, kelembagaan, dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot