SuaraKaltim.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) kini bukan lagi sekadar event sesekali, melainkan bagian dari strategi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjawab persoalan harga pangan dan daya beli masyarakat.
Di tengah ancaman inflasi dan naik-turunnya harga kebutuhan pokok, kehadiran GPM makin terasa relevan dan dibutuhkan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim yang menjadikan GPM sebagai agenda rutin.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia, kegiatan ini berjalan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Amaylia Dina Widyastuti, Kamis, 18 Juni 2025.
“Jadi kami berusaha untuk mengadakan kegiatan ini setiap bulan dengan dukungan anggaran APBD dan APBN, serta fasilitasi dari Bank Indonesia,” kata Amaylia.
Pola pelaksanaan GPM juga terus diperluas. Di Samarinda, misalnya, titik pelaksanaannya dibuat fleksibel—mulai dari halaman kantor DPTPH, kawasan Taman Samarendah, sejumlah kecamatan seperti Samarinda Utara, hingga lokasi ikonik seperti Kantor Gubernur dan TVRI.
Pendekatan ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau.
Bahkan di tengah efisiensi anggaran, respons masyarakat terhadap GPM sangat menggembirakan.
Baca Juga: Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
Amaylia menyebutkan, antusiasme warga terlihat dari ramainya pengunjung saat GPM digelar di Museum Samarinda, Minggu 14 Juni 2025 lalu.
Mayoritas datang selepas olahraga pagi di Taman Samarendah, menciptakan suasana segar khas pasar rakyat.
Namun, distribusi bahan pokok strategis belum sepenuhnya lancar. Amaylia menjelaskan, beras jenis SPHP dari Bulog belum dapat didistribusikan karena menunggu penugasan resmi.
"Saat ini, beras SPHP medium belum didistribusikan karena menunggu penugasan dari Badan Pangan Nasional. Padahal, beras ini sangat diminati karena harganya yang terjangkau, sehingga konsumen rela mengantre dan hanya diperbolehkan membeli dua kemasan," jelasnya.
Dalam penyelenggaraannya, DPTPH turut memfasilitasi pelaku usaha dengan sarana seperti tenda, meja, dan kursi.
Tidak ada pungutan biaya, bahkan peserta diseleksi lewat dinas terkait yang merekomendasikan pelaku usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
70 Sekolah di Kaltim Terapkan Kelas Bilingual, Cetak Generasi Siap Global
-
Pembentukan BPN Tunggu Arahan Presiden, Kata Purbaya
-
Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
-
UMR Rp 8,5 Juta dan Hapus Outsourcing, Tiga Tuntutan Buruh di Depan DPR
-
DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?