SuaraKaltim.id - Proses transformasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan penataan strategis di wilayah Sepaku dan sekitarnya.
Sebanyak Rp 313,2 miliar digelontorkan dari APBN 2025 untuk mendanai dua paket besar pekerjaan yang mencakup kawasan sosial dan lingkungan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, saat ditemui di Sepaku, Jumat, 27 Juni 2025.
"Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Penataan yang dilakukan kali ini menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN periode 2025–2029, dan dibagi dalam dua fokus besar: revitalisasi kawasan Sepaku dan pengembangan zona olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH).
Untuk kawasan Sepaku, paket pekerjaan senilai Rp 124,3 miliar meliputi pembangunan dua unit gedung publik, renovasi Pasar Sepaku, serta penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di WP IKN Barat.
Tak hanya itu, akan dibangun pula sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN.
Sementara itu, sektor RTH dan olahraga mendapatkan alokasi Rp 188,9 miliar, mencakup pengembangan nursery anggrek atau Orchid Garden, rehabilitasi kawasan glamping di KIPP 1A, infrastruktur PSSI, serta pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B.
"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," ungkap Danis.
Baca Juga: 37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
Ia menegaskan bahwa kedua proyek ini akan berlangsung selama 189 hari, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Meski pengerjaannya masif, Otorita IKN mengedepankan prinsip harmoni sosial.
“Keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan sangat penting, sehingga diminta agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Untuk menjaga akuntabilitas dan integritas proyek, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya lewat pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis.
Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem tata kelola pembangunan IKN yang transparan dan akuntabel, serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat sekitar.
Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku
IKN terus bergerak ke tahap pembangunan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan