Otorita IKN resmi menandatangani sembilan paket perjanjian kerja sama proyek baru sebagai bagian dari tahap dua pengembangan kawasan, yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga saat memberikan keterangan di Sepaku, Sabtu, 29 Juni 2025.
"IKN kini masuk tahap dua pembangunan," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Selasa, 1 Juli 2025.
Paket proyek yang disepakati kali ini meliputi pembangunan tujuh infrastruktur jalan utama, penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH), serta penataan kawasan Sepaku, yang merupakan wilayah sosial-ekonomi aktif.
Menurut Danis, penataan Sepaku tidak bisa disamakan dengan pembangunan di lahan kosong.
Kawasan ini merupakan pusat interaksi warga dan telah hidup secara ekonomi serta sosial.
Oleh karena itu, pendekatannya harus lebih sensitif terhadap keberadaan masyarakat lokal.
“Penataan kawasan Sepaku bukan proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses menuju kontrak proyek penataan kawasan ini berlangsung lebih dari satu tahun, karena harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah menetap dan beraktivitas.
Baca Juga: 37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
Contohnya adalah pembangunan Pasar Sepaku, yang akan direvitalisasi di atas lahan desa.
Uniknya, desain pasar ditentukan melalui proses voting warga, dan selama proses konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara.
Setelah rampung, mereka akan kembali berjualan di tempat yang sudah diperbarui.
Selain itu, IKN juga memperluas pengembangan kawasan berbasis komunitas dengan membangun ruang publik yang fungsional. Salah satunya, kawasan glamping akan diubah menjadi ruang terbuka hijau serbaguna.
“Penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau seperti kawasan glamping dikembangkan jadi ruang publik yang fungsional dan edukatif,” katanya.
Danis menjelaskan, kawasan glamping nantinya bisa dimanfaatkan untuk edukasi, riset, dan rekreasi karena terintegrasi dengan ekosistem hutan tropis yang kaya akan potensi kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan