Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih efektif.
“Saya ingin mengapresiasi upaya masing-masing kabupaten dan kota yang telah mengimplementasikan SP4N-LAPOR! secara konsisten sejak adanya kesepakatan bersama pada tahun 2021,” ujar Faisal dalam forum yang digelar di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia juga mendorong peserta agar menjadikan pertemuan ini sebagai ruang kolaboratif untuk bertukar pengalaman dan menghadapi tantangan yang muncul selama lima tahun terakhir implementasi SP4N-LAPOR!.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diyakini dapat melahirkan solusi yang lebih kuat dan kontekstual untuk wilayah Kaltim.
“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta solusi yang efektif untuk memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kaltim,” imbuhnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 3 Juli 2025.
Faisal juga menekankan bahwa konsistensi penerapan sistem ini harus sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Ia memastikan Pemprov Kaltim akan terus memfasilitasi langkah-langkah konkret untuk memastikan sistem pengawasan dan layanan publik berjalan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyoroti pentingnya keseragaman tata kelola pengaduan di seluruh instansi pemerintahan, baik dari sisi mekanisme internal maupun pelaporan berkala.
“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka penting bagi setiap pengelola aduan di OPD ataupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Dicopot Tanpa Surat Resmi, Eks Kepsek SMAN 10 Pilih Tak Melawan
Menurut Rega, pengelolaan aduan harus mengacu pada kerangka SP4N-LAPOR! secara nasional, dengan instrumen monitoring dan evaluasi sebagai alat utama pengukur efektivitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, Kemendagri terus mendorong penguatan kapasitas tim pengelola, terutama dari aspek kompetensi SDM dan komitmen pimpinan.
Dalam sesi lainnya, narasumber dari Kemendagri, Rasyid Al Kindy, memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan form manual SP4N-LAPOR!, yang dirancang untuk menjangkau laporan masyarakat dari jalur non-digital.
“Form manual ini merupakan penguat dari sistem digital. Tidak semua masyarakat bisa mengakses platform daring, sehingga penting bagi OPD dan BUMD memiliki kesiapan dalam mendokumentasikan aduan dari jalur non-elektronik,” jelasnya.
Rasyid turut mengulas tahapan pengisian data aduan secara terstandar, termasuk pencatatan, penanganan hingga pelaporan akhir yang kemudian diunggah ke sistem nasional. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap proses agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Konsistensi dan ketelitian adalah kunci dalam pengelolaan aduan publik,” tegas Rasyid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak