Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 05 Juli 2025 | 19:09 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Kelembagaan, dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Roslindawaty. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]

Disdikbud Kaltim pun telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang sekolah memulangkan atau menolak siswa belajar hanya karena persoalan seragam.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua siswa tetap mendapatkan hak belajar yang setara, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Baca Juga: Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN

Load More