SuaraKaltim.id - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028.
Untuk mewujudkan target tersebut, Otorita IKN mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 2028 telah disetujui sebesar Rp 48,8 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Sepaku, PPU, Senin, 14 Juli 2025.
"Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp 48,8 triliun," ujar Basuki, dikutip dari ANTARA di hari yang sama.
Basuki menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk mendanai pembangunan tahap kedua yang sangat penting sebagai fondasi operasional IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Tahapan ini mencakup pembangunan berbagai infrastruktur strategis, terutama perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem penunjangnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pada 2026, Otorita IKN telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 5,05 triliun.
Namun, Basuki mengungkapkan bahwa angka tersebut belum mencukupi jika ingin mengejar target yang sudah ditetapkan.
"Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp 16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp 5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun, menjadi Rp 21,18 triliun pada 2026," paparnya.
Baca Juga: Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
Basuki mengatakan, usulan tambahan dana tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025, tertanggal 4 Juli 2025.
Lebih lanjut, Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan seluruh ekosistem legislatif dan yudikatif telah selesai dibangun dan dapat dioperasikan pada 2028.
"Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028," tandas Basuki.
Dengan pengajuan tambahan anggaran ini, Otorita IKN menunjukkan keseriusan dalam memastikan kesiapan infrastruktur kelembagaan sebagai elemen penting dari fungsi pemerintahan yang akan berpindah ke Nusantara.
Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka
Dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang lebih kuat, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara kembali menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif