SuaraKaltim.id - Meski menuai tuntutan dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) untuk memberhentikan puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Pemerintah Kota Bontang memilih tetap mempertahankan mereka.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan melalui analisis kebutuhan di lapangan.
Hal itu disampaikan Agus Haris saat ditemui di Auditorium 3 Dimensi, Rabu pagi, 16 Juli 2025.
“Kami tentu memberikan ruang ke seluruh warga Bontang, termasuk ormas seperti PHM, karena kami ini terbuka. Silakan saja. Itu menjadi hak warga menanggapi kebijakan pemerintah,” kata Agus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, walaupun aspirasi publik tetap dihargai, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Khusus untuk sektor pemadam kebakaran, Agus menyebut keberadaan personel sangat vital, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran di kawasan padat penduduk.
“Ketika ada kebakaran, personelnya kurang tentu menjadi kendala tersendiri. Bayangkan kalau di tengah perkampungan terjadi insiden kebakaran, terlambat dikit saja kami dicaci maki. Kami tentu berharap tidak meminta ada musibah tapi kami tetap harus bersiap,” urainya.
Menurut Agus, setiap perangkat daerah memang penting, namun beban kerja dan efektivitas kinerja masing-masing dinas menjadi dasar utama dalam analisis kebutuhan pegawai.
Dalam hal ini, Bagian Organisasi Pemerintahan telah melakukan evaluasi dan menyimpulkan bahwa 72 TKD Damkar masih sangat diperlukan.
Baca Juga: Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator
“Analisa dilakukan Bagian Organisasi Pemerintahan. Hasilnya, keberadaan 72 TKD Damkar itu memang dibutuhkan dalam rangka melindungi warga,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi.
Banyak daerah merespons dengan pemangkasan massal pegawai non-ASN.
Di Makassar misalnya, tercatat hingga 3.000 honorer diberhentikan.
Namun, Bontang mengambil langkah berbeda, dengan mempertahankan pegawai pada sektor-sektor yang dinilai krusial.
“Keputusan itu, kan, keluar 30 Juni. Setelah pemetaan ulang terhadap fungsi dan tupoksi masing-masing dinas, Damkar dengan pos-pos di tiap kelurahan saja masih kurang. Makanya tidak dipangkas karena ini berdampak pada pelayanan di tiap kelurahan,” tegas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur