Terkait rencana aksi dari PHM yang disebut akan menggelar demonstrasi di kantor Damkar, Agus Haris mengimbau agar jalur komunikasi tetap dijaga.
Pemerintah, kata dia, tetap terbuka terhadap dialog untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
“Baiknya kita kedepankan dialog dan diskusi agar melahirkan keputusan yang baik dan bijak,” tandasnya.
PHM Desak Pemerataan Kebijakan TKD: Jangan Ada Anak Emas di Damkar
Ketimpangan dalam kebijakan pemangkasan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memicu reaksi keras dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM).
Organisasi ini menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, menyusul keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan 72 tenaga kerja dengan masa bakti kurang dari dua tahun di dinas tersebut.
Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono, menilai kebijakan itu mencederai rasa keadilan.
Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya diperlakukan sama dalam pemangkasan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Hal itu disampaikan Udin, setelah rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator
"Yang kami sesalkan, kok masih dipakai di Damkar, termasuk kebencanaan dan lain-lain. Ini masyarakat keberatan, termasuk kami (PHM) keberatan," kata Udin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 16 Juli 2025.
Udin mengklaim PHM bergerak sebagai representasi tenaga kerja daerah (TKD) yang diberhentikan kontraknya oleh Pemkot Bontang.
Ia memperingatkan, jika keadilan tidak ditegakkan secara merata, maka aksi lapangan akan menjadi pilihan.
"Kalau ini tetap dilakukan (tetap mempekerjakan 72 pegawai di Damkar), kami akan melakukan tindakan. Salah satunya kami akan demo di Damkar," ujarnya.
PHM memberi tenggat waktu sepekan sejak rapat bersama dewan untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Aksi protes direncanakan menyasar kantor Damkar yang dinilai paling mencolok dalam mempertahankan TKD masa kerja pendek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur