SuaraKaltim.id - Meski menuai tuntutan dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) untuk memberhentikan puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Pemerintah Kota Bontang memilih tetap mempertahankan mereka.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan melalui analisis kebutuhan di lapangan.
Hal itu disampaikan Agus Haris saat ditemui di Auditorium 3 Dimensi, Rabu pagi, 16 Juli 2025.
“Kami tentu memberikan ruang ke seluruh warga Bontang, termasuk ormas seperti PHM, karena kami ini terbuka. Silakan saja. Itu menjadi hak warga menanggapi kebijakan pemerintah,” kata Agus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, walaupun aspirasi publik tetap dihargai, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Khusus untuk sektor pemadam kebakaran, Agus menyebut keberadaan personel sangat vital, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran di kawasan padat penduduk.
“Ketika ada kebakaran, personelnya kurang tentu menjadi kendala tersendiri. Bayangkan kalau di tengah perkampungan terjadi insiden kebakaran, terlambat dikit saja kami dicaci maki. Kami tentu berharap tidak meminta ada musibah tapi kami tetap harus bersiap,” urainya.
Menurut Agus, setiap perangkat daerah memang penting, namun beban kerja dan efektivitas kinerja masing-masing dinas menjadi dasar utama dalam analisis kebutuhan pegawai.
Dalam hal ini, Bagian Organisasi Pemerintahan telah melakukan evaluasi dan menyimpulkan bahwa 72 TKD Damkar masih sangat diperlukan.
Baca Juga: Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator
“Analisa dilakukan Bagian Organisasi Pemerintahan. Hasilnya, keberadaan 72 TKD Damkar itu memang dibutuhkan dalam rangka melindungi warga,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi.
Banyak daerah merespons dengan pemangkasan massal pegawai non-ASN.
Di Makassar misalnya, tercatat hingga 3.000 honorer diberhentikan.
Namun, Bontang mengambil langkah berbeda, dengan mempertahankan pegawai pada sektor-sektor yang dinilai krusial.
“Keputusan itu, kan, keluar 30 Juni. Setelah pemetaan ulang terhadap fungsi dan tupoksi masing-masing dinas, Damkar dengan pos-pos di tiap kelurahan saja masih kurang. Makanya tidak dipangkas karena ini berdampak pada pelayanan di tiap kelurahan,” tegas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot