“Kita belum menganggarkan karena kemarin fokus penyelesaian LKPD. Tapi semoga tahun depan bisa diambil alih oleh APBD, khususnya untuk baju olahraga dan batik,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa segala pembiayaan yang diusulkan telah dikalkulasi agar tidak membebani dana BOS pusat maupun daerah.
“Sudah diperhitungkan agar proporsional dan efisien,” tutupnya.
Pemprov Kaltim Bidik Jalan Perkebunan Jadi Akses Pesisir Strategis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengupayakan transformasi infrastruktur jalan milik swasta menjadi jalur strategis publik guna mempercepat konektivitas kawasan pesisir.
Jalan sepanjang 38 kilometer yang saat ini berada dalam area perkebunan PT Etam Bersama Lestari (EBL) di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), telah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur harian.
Melihat urgensi akses tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud atau akrab disapa Harum, menyatakan pihaknya sedang menjajaki opsi pengambilalihan pengelolaan jalan dari perusahaan.
Hal itu disampaikan Rudy saat berkunjung ke utara Kaltim, Senin, 14 Juli 2025, di Simpang 46, Berau.
“Kami sedang melakukan negosiasi agar jalan ini dapat dikelola oleh pemerintah. Tujuannya agar jalur ini terhubung langsung ke wilayah pesisir,” ujar Rudy, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: "Kita Harus Bantu Big Mall" Wali Kota Soroti Nasib Tenaga Kerja Usai Kebakaran
Jalur ini dinilai vital dalam mempercepat distribusi logistik dan mobilitas antarwilayah, khususnya dari Berau menuju Kutai Timur (Kutim), Bontang, dan Samarinda.
Kawasan pesisir yang dimaksud meliputi Biduk-Biduk, Talisayan, hingga Tanjung Redeb—daerah yang juga menjadi tulang punggung pariwisata Kaltim.
“Jika dikelola pemerintah, jalan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi perusahaan maupun masyarakat,” tegas Harum.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, menyebut panjang total jalur Sangkulirang–Simpang Lenggok di Berau mencapai 98 kilometer, dan 38 kilometer di antaranya berada dalam kawasan PT EBL.
Ia menegaskan bahwa akses tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan sehari-hari.
"Memang jalan itu berada di dalam areal kebun sawit perusahaan, tapi masyarakat menggunakannya untuk aktivitas harian. Ini menunjukkan pentingnya akses tersebut," kata Nanda—sapaan akrabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!