“Kita belum menganggarkan karena kemarin fokus penyelesaian LKPD. Tapi semoga tahun depan bisa diambil alih oleh APBD, khususnya untuk baju olahraga dan batik,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa segala pembiayaan yang diusulkan telah dikalkulasi agar tidak membebani dana BOS pusat maupun daerah.
“Sudah diperhitungkan agar proporsional dan efisien,” tutupnya.
Pemprov Kaltim Bidik Jalan Perkebunan Jadi Akses Pesisir Strategis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengupayakan transformasi infrastruktur jalan milik swasta menjadi jalur strategis publik guna mempercepat konektivitas kawasan pesisir.
Jalan sepanjang 38 kilometer yang saat ini berada dalam area perkebunan PT Etam Bersama Lestari (EBL) di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), telah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur harian.
Melihat urgensi akses tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud atau akrab disapa Harum, menyatakan pihaknya sedang menjajaki opsi pengambilalihan pengelolaan jalan dari perusahaan.
Hal itu disampaikan Rudy saat berkunjung ke utara Kaltim, Senin, 14 Juli 2025, di Simpang 46, Berau.
“Kami sedang melakukan negosiasi agar jalan ini dapat dikelola oleh pemerintah. Tujuannya agar jalur ini terhubung langsung ke wilayah pesisir,” ujar Rudy, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: "Kita Harus Bantu Big Mall" Wali Kota Soroti Nasib Tenaga Kerja Usai Kebakaran
Jalur ini dinilai vital dalam mempercepat distribusi logistik dan mobilitas antarwilayah, khususnya dari Berau menuju Kutai Timur (Kutim), Bontang, dan Samarinda.
Kawasan pesisir yang dimaksud meliputi Biduk-Biduk, Talisayan, hingga Tanjung Redeb—daerah yang juga menjadi tulang punggung pariwisata Kaltim.
“Jika dikelola pemerintah, jalan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi perusahaan maupun masyarakat,” tegas Harum.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, menyebut panjang total jalur Sangkulirang–Simpang Lenggok di Berau mencapai 98 kilometer, dan 38 kilometer di antaranya berada dalam kawasan PT EBL.
Ia menegaskan bahwa akses tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan sehari-hari.
"Memang jalan itu berada di dalam areal kebun sawit perusahaan, tapi masyarakat menggunakannya untuk aktivitas harian. Ini menunjukkan pentingnya akses tersebut," kata Nanda—sapaan akrabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim