Meski Satgas dibentuk dengan misi melindungi kawasan IKN dari praktik tambang liar, fakta bahwa aktivitas itu tak terdeteksi selama hampir satu dekade membuat efektivitas Satgas dipertanyakan.
“Satgas ini nyaris tak terlihat dampaknya. Kalau benar bekerja, mengapa tambang ilegal skala besar ini tak terdeteksi?” kritik Buyung lagi.
Dampak ekologis dari penambangan di kawasan konservasi juga menjadi sorotan. Menurut Azil, hal itu mengancam komitmen Indonesia dalam transisi energi bersih dan memperparah krisis iklim.
“Bagaimana bisa kita bicara soal kota hutan netral karbon 2045 jika kawasan konservasi justru dikeruk sejak sebelum IKN berdiri?” ujarnya.
"Tahura bukan sekadar kawasan hijau, tapi penyangga ekosistem penting yang harus dilindungi," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, PWYP mendesak sejumlah langkah konkret, termasuk audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang di sekitar IKN dan Tahura, evaluasi total Satgas, penguatan pengawasan digital, serta pelibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan.
Bagi PWYP, pengungkapan kasus 351 kontainer ini harus menjadi momentum bersih-bersih sektor pertambangan—bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap siapa yang berdiri di baliknya.
"Karena, seperti yang mereka tekankan, pertanyaannya masih menggantung: ada siapa di baliknya?"
Kontributor: Giovanni Gilbert
Baca Juga: Dukung IKN Hijau, PPU Libatkan Pedagang Pasar Tangani Limbah Harian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!