SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendorong transformasi besar di sektor transportasi publik melalui skema Buy The Service (BTS), sebuah pendekatan di mana pemerintah membeli langsung layanan transportasi dari operator swasta.
Tujuannya, menghadirkan angkutan massal yang murah, efisien, dan terjamin mutunya bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi solusi atas belum tertatanya sistem transportasi umum di Kaltim, yang selama ini masih bergantung pada kendaraan pribadi dan angkutan tidak resmi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Kaltim, Endang Suherlan, di Samarinda, Jumat, 25 Juli 2025.
"Kami pada intinya membeli layanan dari operator untuk penyelenggaraan angkutan massal, sehingga kendali mutu dan pelayanan ada pada pemerintah," kata Endang, disadur dari ANTARA, Senin, 28 Juli 2025.
Dengan model ini, seluruh biaya operasional angkutan akan ditanggung pemerintah.
Operator hanya fokus pada pelaksanaan, sementara kualitas layanan tetap dalam pengawasan langsung Dishub.
Hal ini diyakini dapat menghasilkan transportasi umum yang lebih terjangkau dan teratur, khususnya bagi kelompok pengguna rutin seperti pelajar dan pekerja harian.
Endang menyebut, efisiensi biaya menjadi salah satu dampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: EBIFF, Panggung Budaya yang Menyatukan Bangsa-Bangsa di Bumi Etam
"Harapannya tarif yang dikenakan nanti cukup rendah, masih jauh di bawah biaya perjalanan yang biasa dikeluarkan masyarakat," ujarnya.
Misalnya, mahasiswa yang biasanya menghabiskan Rp200.000 per minggu untuk bahan bakar motor, bisa menghemat hingga 50 persen dengan beralih ke angkutan BTS.
Dari sisi teknis, Dishub memilih bus berukuran sedang dengan dek rendah (low deck) sebagai moda utama. Kendaraan ini cocok dengan kondisi jalan yang ada dan tidak membutuhkan halte tinggi.
"Cukup dengan rambu dan marka jalan sebagai penanda titik pemberhentian, jadi lebih hemat dari sisi fasilitas penunjang," tambahnya.
Program ini ditargetkan mulai disosialisasikan secara masif pada tahun 2026, setelah tahap penjajakan dan perencanaan berlangsung sepanjang 2025.
Sejumlah kabupaten seperti Berau dan Kutai Timur telah menyatakan minat untuk menerapkan sistem ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!