SuaraKaltim.id - Fenomena penangkapan ikan menggunakan bom kembali mengemuka di Kabupaten Berau.
Teranyar, aksi merusak lingkungan ini terjadi di perairan Biduk-Biduk dan viral di media sosial pada Selasa, 29 Juli 2025.
Aksi ini menambah daftar panjang praktik destructive fishing yang sulit diberantas.
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau tak menutup mata atas persoalan ini.
Namun, keterbatasan kewenangan membuat mereka tidak bisa bergerak leluasa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, belum lama ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemprov dan kementerian. Kami juga sudah berulang kali menyampaikan ke masyarakat, jika memang menemukan tindakan ilegal fishing itu bisa didokumentasikan dan buat tertulis langsung serahkan ke kami di dinas,” jelas Yunda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.
Yunda menerangkan, sesuai regulasi, kewenangan pengawasan laut hingga 12 mil dari garis pantai berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara area lebih jauh lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: 15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Meski begitu, bukan berarti Dinas Perikanan Berau hanya berpangku tangan.
Bila ada laporan lengkap dengan bukti yang sah, maka pihaknya siap menindaklanjuti dengan menyampaikan ke instansi berwenang sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Terkait upaya pencegahan, patroli perairan memang tetap dilakukan, meski intensitasnya masih rendah.
"Keterbatasan kewenangan juga menjadi penyebab kami tidak bisa langsung turun ke lokasi, kami harus berkoordinasi lebih dulu kepada pemprov dan kementerian," ujar Yunda.
Ia menambahkan, sebelum adanya peralihan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya dulu lebih aktif.
Dengan status sebagai Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemkab Berau memiliki data pelaku, jadwal patroli lebih rutin, hingga bisa melakukan penindakan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli