“Kalau ditanya apakah harus dilanjutkan atau tidak, faktanya memang proyek ini masih menyimpan banyak tanda tanya besar. Revisi berkali-kali ini adalah bukti dari masalah struktural dalam kebijakan pemindahan ibu kota,” tegasnya.
Meski desakan politik menguat, belum ada sinyal dari pemerintah pusat terkait kemungkinan revisi UU IKN.
Hingga kini, regulasi tersebut masih menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan IKN di Kaltim.
DPRD Kaltim: Pembiayaan IKN Masih Aman, Komitmen Pusat Tetap Jalan
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Benua Etam.
Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.
Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum, penetapan IKN di Kaltim telah diatur dalam regulasi resmi dan hingga kini tetap berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Hal itu ia sampaikan ke awak media, Senin, 21 Juli 2025.
“Ya itu opini dari DPP NasDem, jadi boleh saja. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami berkomitmen untuk menaati aturan yang telah menetapkan IKN di Kaltim dan prosesnya juga masih berjalan,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Sudah 9.000 Sambungan, Tapi Banyak Warga PPU Belum Nikmati Jargas di Kawasan IKN
Hasanuddin juga menepis kekhawatiran soal minimnya dukungan dana.
Menurutnya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih tergolong besar, mencerminkan keberlanjutan komitmen terhadap pembangunan kawasan IKN.
“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia menyambut positif rencana pembukaan operasional Bandara VVIP IKN untuk layanan komersial.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak luas bagi masyarakat Kaltim, bukan hanya untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru.
“Yang bagusnya sekarang bandara akan dilakukan secara komersial, yang awalnya hanya untuk IKN saja. Ini justru bisa lebih membantu kita,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio