Driver Kompak Dukung Penutupan Maxim, Desak Tarif Adil Tanpa Pandang Aplikator
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di Samarinda mendapat dukungan penuh dari komunitas pengemudi transportasi daring.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyambut langkah itu sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap keadilan tarif dan perlindungan profesi.
Penutupan dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat oleh Maxim, yang dinilai tidak patuh terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tertanggal 7 Juli 2025.
Meski demikian, kedua organisasi ini menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata respons terhadap satu aplikator, melainkan upaya menyeluruh untuk mendorong penyesuaian tarif yang adil bagi semua driver.
Hal itu disampaikan Lukman, Juru Bicara AMKB, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi," ujar Lukman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi penutupan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan tekanan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan resmi pemerintah.
"Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total," tambahnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat Kekeringan, Pemprov Kaltim Salurkan 68,5 Ton Beras ke Mahulu
Ivan, Ketua Budgos, menyoroti bahwa pelanggaran dilakukan oleh Maxim hanya tiga minggu setelah kesepakatan tarif disepakati bersama aplikator lain dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kaltim.
"Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur," katanya.
Ia menilai pelanggaran ini mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring yang selama ini sudah mulai tertib.
"Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini," lanjut Ivan.
Penutupan kantor, menurut Ivan, hanyalah awal dari langkah panjang advokasi mereka. Komunitas driver akan terus mendorong tindakan lanjutan jika pelanggaran tidak dihentikan.
"Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar