Driver Kompak Dukung Penutupan Maxim, Desak Tarif Adil Tanpa Pandang Aplikator
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di Samarinda mendapat dukungan penuh dari komunitas pengemudi transportasi daring.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyambut langkah itu sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap keadilan tarif dan perlindungan profesi.
Penutupan dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat oleh Maxim, yang dinilai tidak patuh terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tertanggal 7 Juli 2025.
Meski demikian, kedua organisasi ini menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata respons terhadap satu aplikator, melainkan upaya menyeluruh untuk mendorong penyesuaian tarif yang adil bagi semua driver.
Hal itu disampaikan Lukman, Juru Bicara AMKB, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi," ujar Lukman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi penutupan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan tekanan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan resmi pemerintah.
"Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total," tambahnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat Kekeringan, Pemprov Kaltim Salurkan 68,5 Ton Beras ke Mahulu
Ivan, Ketua Budgos, menyoroti bahwa pelanggaran dilakukan oleh Maxim hanya tiga minggu setelah kesepakatan tarif disepakati bersama aplikator lain dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kaltim.
"Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur," katanya.
Ia menilai pelanggaran ini mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring yang selama ini sudah mulai tertib.
"Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini," lanjut Ivan.
Penutupan kantor, menurut Ivan, hanyalah awal dari langkah panjang advokasi mereka. Komunitas driver akan terus mendorong tindakan lanjutan jika pelanggaran tidak dihentikan.
"Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
-
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?