Driver Kompak Dukung Penutupan Maxim, Desak Tarif Adil Tanpa Pandang Aplikator
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di Samarinda mendapat dukungan penuh dari komunitas pengemudi transportasi daring.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyambut langkah itu sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap keadilan tarif dan perlindungan profesi.
Penutupan dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat oleh Maxim, yang dinilai tidak patuh terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tertanggal 7 Juli 2025.
Meski demikian, kedua organisasi ini menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata respons terhadap satu aplikator, melainkan upaya menyeluruh untuk mendorong penyesuaian tarif yang adil bagi semua driver.
Hal itu disampaikan Lukman, Juru Bicara AMKB, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi," ujar Lukman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi penutupan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan tekanan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan resmi pemerintah.
"Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total," tambahnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat Kekeringan, Pemprov Kaltim Salurkan 68,5 Ton Beras ke Mahulu
Ivan, Ketua Budgos, menyoroti bahwa pelanggaran dilakukan oleh Maxim hanya tiga minggu setelah kesepakatan tarif disepakati bersama aplikator lain dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kaltim.
"Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur," katanya.
Ia menilai pelanggaran ini mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring yang selama ini sudah mulai tertib.
"Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini," lanjut Ivan.
Penutupan kantor, menurut Ivan, hanyalah awal dari langkah panjang advokasi mereka. Komunitas driver akan terus mendorong tindakan lanjutan jika pelanggaran tidak dihentikan.
"Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi