SuaraKaltim.id - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bontang resmi memperoleh pengampunan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui program amnesti yang digulirkan pada Agustus 2025.
Amnesti ini menjadi angin segar bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan dinilai layak untuk kembali ke masyarakat.
Program ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bentuk pengampunan kepada narapidana yang telah menjalani proses hukum dan menunjukkan perkembangan sikap secara signifikan.
Secara nasional, tercatat ada 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa dua WBP dari Bontang yang menerima amnesti sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian.
Namun, salah satunya sudah lebih dulu menghirup udara bebas lewat program pembebasan bersyarat sejak April kemarin.
"Sabtu kemarin sudah dibebaskan. Untuk yang narkoba dan pencuriannya dengan putusan 3 tahun," ucap Suranto kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 4 Agustus 2025.
Khusus untuk WBP yang terlibat kasus pencurian, pembebasannya dipertimbangkan karena kondisi kesehatannya sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga aspek kemanusiaan menjadi faktor penting dalam pertimbangan pemberian amnesti.
Suranto menambahkan, proses pengajuan amnesti telah berlangsung sepanjang 2025.
Baca Juga: Tahanan Titipan Polres Bontang Meninggal Dunia, Diduga karena Sakit
Pihak Lapas turut mengawal proses tersebut dari awal hingga keputusan final turun dari pemerintah pusat.
"Untuk yang akan datang kami hanya menunggu saja kalau ada pasti diinformasikan," tuturnya.
Amnesti ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan positif dan membuka ruang bagi proses reintegrasi sosial yang lebih inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim