SuaraKaltim.id - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bontang resmi memperoleh pengampunan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui program amnesti yang digulirkan pada Agustus 2025.
Amnesti ini menjadi angin segar bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan dinilai layak untuk kembali ke masyarakat.
Program ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bentuk pengampunan kepada narapidana yang telah menjalani proses hukum dan menunjukkan perkembangan sikap secara signifikan.
Secara nasional, tercatat ada 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa dua WBP dari Bontang yang menerima amnesti sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian.
Namun, salah satunya sudah lebih dulu menghirup udara bebas lewat program pembebasan bersyarat sejak April kemarin.
"Sabtu kemarin sudah dibebaskan. Untuk yang narkoba dan pencuriannya dengan putusan 3 tahun," ucap Suranto kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 4 Agustus 2025.
Khusus untuk WBP yang terlibat kasus pencurian, pembebasannya dipertimbangkan karena kondisi kesehatannya sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga aspek kemanusiaan menjadi faktor penting dalam pertimbangan pemberian amnesti.
Suranto menambahkan, proses pengajuan amnesti telah berlangsung sepanjang 2025.
Baca Juga: Tahanan Titipan Polres Bontang Meninggal Dunia, Diduga karena Sakit
Pihak Lapas turut mengawal proses tersebut dari awal hingga keputusan final turun dari pemerintah pusat.
"Untuk yang akan datang kami hanya menunggu saja kalau ada pasti diinformasikan," tuturnya.
Amnesti ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan positif dan membuka ruang bagi proses reintegrasi sosial yang lebih inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah