SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) kembali menyuarakan keresahan warga terhadap kebijakan pemerintah.
Aksi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Balikpapan itu menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak masuk akal, sekaligus menyinggung sederet persoalan lain yang masih membelit kota minyak.
Untuk diketahui, tanah seluas satu hektare di Balikpapan Utara yang biasanya hanya dikenakan PBB sekitar Rp 306.000 per tahun, tiba-tiba melonjak hingga Rp 9,5 juta pada 2025.
Jika dihitung, kenaikan PBB di Balikpapan mencapai sekitar 3.000 persen.
Massa berpakaian serba hitam berkumpul di simpang Balikpapan Plaza sejak pukul 11.00 Wita, lalu bergerak longmarch menuju Kantor Wali Kota.
Mereka membawa spanduk bernada protes, seperti “Batalkan PBB” hingga “Cukup akal sehat penguasa aja yang kotor, air bersih jangan.”
Sebagian pengunjuk rasa bahkan mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.
Dari atas mobil komando, Koordinator Lapangan Aliansi Bakwan, Hendrikus, menegaskan kenaikan PBB menjadi sorotan utama.
"Peraturan PBB ini tidak jelas, ketentuannya tidak berubah, tapi pajaknya kok naik. Ini perlu dipertanyakan," ujarnya lantang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Hutama Karya Genjot Akses IKN, Tol Baru Pangkas Perjalanan BalikpapanNusantara Jadi 1 Jam
Isu PBB hanya satu dari sekian tuntutan.
Hasil konsolidasi pada 21 Agustus 2025 lalu yang diikuti belasan organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, melahirkan sederet desakan lain: banjir yang tak kunjung teratasi, kelangkaan LPG 3 kilogram, antrean panjang BBM, hingga dugaan peredaran beras oplosan.
"Kelangkaan LPG 3 kg dan antrean panjang BBM adalah masalah yang belum memiliki kejelasan. Kami konsolidasi untuk mengangkat isu-isu yang ada di Balikpapan," tambah Hendrikus.
Di Balai Kota, massa ditemui Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pejabat.
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot mengambil langkah menunda kebijakan penyesuaian PBB 2025.
"Kami ingin Balikpapan tetap kondusif, sehingga kami putuskan penundaan penyesuaian PBB tahun 2025. Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang belum membayar, tarifnya tetap sama dengan tahun 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha