SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) kembali menyuarakan keresahan warga terhadap kebijakan pemerintah.
Aksi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Balikpapan itu menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak masuk akal, sekaligus menyinggung sederet persoalan lain yang masih membelit kota minyak.
Untuk diketahui, tanah seluas satu hektare di Balikpapan Utara yang biasanya hanya dikenakan PBB sekitar Rp 306.000 per tahun, tiba-tiba melonjak hingga Rp 9,5 juta pada 2025.
Jika dihitung, kenaikan PBB di Balikpapan mencapai sekitar 3.000 persen.
Massa berpakaian serba hitam berkumpul di simpang Balikpapan Plaza sejak pukul 11.00 Wita, lalu bergerak longmarch menuju Kantor Wali Kota.
Mereka membawa spanduk bernada protes, seperti “Batalkan PBB” hingga “Cukup akal sehat penguasa aja yang kotor, air bersih jangan.”
Sebagian pengunjuk rasa bahkan mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.
Dari atas mobil komando, Koordinator Lapangan Aliansi Bakwan, Hendrikus, menegaskan kenaikan PBB menjadi sorotan utama.
"Peraturan PBB ini tidak jelas, ketentuannya tidak berubah, tapi pajaknya kok naik. Ini perlu dipertanyakan," ujarnya lantang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Hutama Karya Genjot Akses IKN, Tol Baru Pangkas Perjalanan BalikpapanNusantara Jadi 1 Jam
Isu PBB hanya satu dari sekian tuntutan.
Hasil konsolidasi pada 21 Agustus 2025 lalu yang diikuti belasan organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat, melahirkan sederet desakan lain: banjir yang tak kunjung teratasi, kelangkaan LPG 3 kilogram, antrean panjang BBM, hingga dugaan peredaran beras oplosan.
"Kelangkaan LPG 3 kg dan antrean panjang BBM adalah masalah yang belum memiliki kejelasan. Kami konsolidasi untuk mengangkat isu-isu yang ada di Balikpapan," tambah Hendrikus.
Di Balai Kota, massa ditemui Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran pejabat.
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot mengambil langkah menunda kebijakan penyesuaian PBB 2025.
"Kami ingin Balikpapan tetap kondusif, sehingga kami putuskan penundaan penyesuaian PBB tahun 2025. Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang belum membayar, tarifnya tetap sama dengan tahun 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala