Menurut mereka, tindakan tersebut merusak otonomi kampus sekaligus menimbulkan rasa takut di lingkungan akademik.
Tak hanya soal kriminalisasi, mahasiswa juga menyoroti lemahnya fasilitas di Kampus Banggeris.
Pagar yang rapuh, minim pencahayaan, hingga ketiadaan CCTV dinilai membuat aparat dengan mudah masuk ke lingkungan kampus.
“Seharusnya hal-hal ini dapat dihindari jika fasilitas yang dijanjikan oleh kampus sudah diberikan. Keamanan yang kurang tegas dalam melindungi ranah intelektual menjadi perhatian untuk segera dibenahi agar tidak ada lagi aparat masuk ke ranah intelektual," tutup pernyataan tertulis itu.
Simbol PKI Dinilai Murni Bahan Akademik, Bukan Tindak Pidana
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menegaskan agar kepolisian segera membebaskan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Samarinda.
LBH menilai tidak ada alasan kuat untuk menahan mereka karena tidak terbukti memiliki niat menyiapkan molotov dalam aksi.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy, menjelaskan bahwa tindakan mahasiswa tersebut terjadi secara spontan, bukan direncanakan.
"Tindakan yang dilakukan keempat mahasiswa itu murni karena mereka terpantik, bukan karena punya niatan menyiapkan molotov untuk aksi. Bila keempatnya berniat, mereka yang akan mencari, membeli, dan meracik molotov," ucap Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kuasai Tanpa Jabatan, Diduga Atur Pemerintahan: Figur H Jadi Target
Ia menambahkan, bahan molotov justru berasal dari pihak lain yang mengirimkan kepada mahasiswa.
Namun, identitas pengirim belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyidikan.
LBH juga mengungkapkan, laporan soal 22 mahasiswa Unmul yang ditangkap di FKIP Kampus Banggeris baru masuk sekitar pukul 01.31 dini hari.
Tim hukum baru bisa mendampingi mereka sekitar pukul 04.00 pagi setelah menunggu hampir satu jam.
"Agak sulit mau kasih bantuan hukum. Kami menunggu agak lama," ujar Irfan.
Terkait simbol PKI yang sempat ditunjukkan polisi dalam konferensi pers, Irfan menegaskan hal itu tidak terkait tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat