SuaraKaltim.id - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin, 1 September 2025, dini hari.
Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul.
Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin siang.
Logo PKI Hanya untuk Diskusi Akademik, Smoke Bomb Disebut Properti Penutupan Ospek
Baca Juga: Kuasai Tanpa Jabatan, Diduga Atur Pemerintahan: Figur H Jadi Target
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Mulawarman (Unmul) menolak tegas tuduhan yang dilayangkan kepolisian terkait dugaan kepemilikan bom molotov, tindakan anarkis, hingga penggunaan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram organisasi, Senin ini, mahasiswa sejarah menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.
“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji,” demikian bunyi pernyataan Badan Pengurus Inti Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Mereka menjelaskan, keberadaan logo PKI di sekretariat hanyalah materi pendukung diskusi sejarah, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.
Sementara itu, smoke bomb yang ditemukan disebut sebagai properti acara penutupan orientasi mahasiswa baru.
Lebih jauh, mahasiswa sejarah juga mengkritisi langkah aparat yang masuk ke area kampus tanpa izin pihak universitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Terkini
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN