SuaraKaltim.id - Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ditangkap kepolisian, Senin, 1 September 2025, dini hari.
Mereka ditangkap di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.
Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul.
Mereka ditangkap karena dituduh sedang mempersiapan aksi dan disertai penemuan botol molotov.
"Mereka sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Samarinda," kata Irfan ketika dikonfirmasi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sebagai informasi, Aliansi Mahakam yang dimotori mahasiswa, organisasi masyarakat sipil bersiap melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin siang.
Logo PKI Hanya untuk Diskusi Akademik, Smoke Bomb Disebut Properti Penutupan Ospek
Baca Juga: Kuasai Tanpa Jabatan, Diduga Atur Pemerintahan: Figur H Jadi Target
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Mulawarman (Unmul) menolak tegas tuduhan yang dilayangkan kepolisian terkait dugaan kepemilikan bom molotov, tindakan anarkis, hingga penggunaan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram organisasi, Senin ini, mahasiswa sejarah menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.
“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji,” demikian bunyi pernyataan Badan Pengurus Inti Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Mereka menjelaskan, keberadaan logo PKI di sekretariat hanyalah materi pendukung diskusi sejarah, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.
Sementara itu, smoke bomb yang ditemukan disebut sebagai properti acara penutupan orientasi mahasiswa baru.
Lebih jauh, mahasiswa sejarah juga mengkritisi langkah aparat yang masuk ke area kampus tanpa izin pihak universitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026