SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna Walfiares Tania (DDW), dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
Peran Dayang Donna menjadi sorotan karena diduga meminta dana miliaran rupiah dalam proses perpanjangan izin tambang.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI) ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujar Asep disadur dari ANTARA.
Asep menjelaskan, selama proses hukum berjalan, Donna akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.
Ia menambahkan, penyidik menjerat Donna dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Dayang Donna diduga berperan meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar sebagai syarat perpanjangan enam IUP eksplorasi milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).
Setelah uang tersebut diterima, ia mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan surat keputusan (SK) enam IUP kepada perusahaan milik Rudy Ong.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
Tak hanya itu, Donna juga kembali menagih biaya tambahan melalui perantara, meski permintaan tersebut tidak direspons.
KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus suap IUP sejak September 2024, dengan menetapkan tiga tersangka yakni AFI, DDW, dan ROC.
AFI, yang tak lain adalah mantan Gubernur Kaltim sekaligus ayah Donna, lebih dulu meninggal dunia pada Desember 2024.
Setelah sebelumnya menahan Rudy Ong Chandra pada Agustus 2025, kini giliran Dayang Donna yang resmi dijerat KPK.
Penahanan ini semakin menegaskan peran sentral Donna dalam skandal suap IUP yang menyeret nama besar keluarga politik di Kaltim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026