SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadapi gejolak keuangan serius pada 2026.
Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat diperkirakan memangkas hingga separuh pendapatan daerah, sehingga berpotensi menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan situasi ini saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Informasinya 50% terpangkas hasil kebijakan efisiensi pusat. Belum ada pengumuman RAPBN yang baru, tetapi proyeksi yang kita bahas dalam rapat bersama DPRD membahas perubahan adanya DBH berkurang,” ujarnya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Untuk menambal potensi defisit, Pemprov Kaltim menyiapkan berbagai strategi.
Salah satunya dengan mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif, terutama di sekitar Sungai Mahakam.
“Seperti aset lahan milik Pemprov Kaltim di dekat Sungai Mahakam bisa menjadi tempat tambat, yang itu bernilai ekonomi,” jelas Sri.
Selain itu, pungutan pajak alat berat juga akan diperketat dengan dukungan aparat penegak hukum.
Sri menyebut, Pemprov memberi insentif berupa skema pembayaran bertahap untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON
“Jadi kita pastikan kepatuhan para pengusaha membayar pajak alat berat ini, dengan insentif. Pembayaran pertama cukup bayar setengah dari total kewajiban yang mesti dibayar atau diskon 50%,” terangnya.
Tak hanya itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga didorong agar lebih agresif memberikan kontribusi.
“BUMD/Perusda jadi salah satu sumber, kita harap direksi baru agar ada gerakan ekonomi untuk menghidupkan Perusda ini,” tambahnya.
Meski begitu, Sri mengingatkan bahwa semua masih berupa proyeksi.
“Perlu disesuaikan lagi dengan potensi pemangkasan 50% ini. Walau sudah menopang karena persentasenya, PAD sedikit di atas TKD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan besaran potensi pemangkasan DBH bisa mencapai Rp 5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026