SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadapi gejolak keuangan serius pada 2026.
Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat diperkirakan memangkas hingga separuh pendapatan daerah, sehingga berpotensi menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan situasi ini saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Informasinya 50% terpangkas hasil kebijakan efisiensi pusat. Belum ada pengumuman RAPBN yang baru, tetapi proyeksi yang kita bahas dalam rapat bersama DPRD membahas perubahan adanya DBH berkurang,” ujarnya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Untuk menambal potensi defisit, Pemprov Kaltim menyiapkan berbagai strategi.
Salah satunya dengan mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif, terutama di sekitar Sungai Mahakam.
“Seperti aset lahan milik Pemprov Kaltim di dekat Sungai Mahakam bisa menjadi tempat tambat, yang itu bernilai ekonomi,” jelas Sri.
Selain itu, pungutan pajak alat berat juga akan diperketat dengan dukungan aparat penegak hukum.
Sri menyebut, Pemprov memberi insentif berupa skema pembayaran bertahap untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON
“Jadi kita pastikan kepatuhan para pengusaha membayar pajak alat berat ini, dengan insentif. Pembayaran pertama cukup bayar setengah dari total kewajiban yang mesti dibayar atau diskon 50%,” terangnya.
Tak hanya itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga didorong agar lebih agresif memberikan kontribusi.
“BUMD/Perusda jadi salah satu sumber, kita harap direksi baru agar ada gerakan ekonomi untuk menghidupkan Perusda ini,” tambahnya.
Meski begitu, Sri mengingatkan bahwa semua masih berupa proyeksi.
“Perlu disesuaikan lagi dengan potensi pemangkasan 50% ini. Walau sudah menopang karena persentasenya, PAD sedikit di atas TKD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan besaran potensi pemangkasan DBH bisa mencapai Rp 5 triliun.
“Kabar sementara pemangkasan DBH mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, APBD Kaltim 2026 yang semula dipatok Rp 21,3 triliun diproyeksikan terkoreksi menjadi Rp 16—17 triliun.
Angka tersebut bahkan lebih rendah dari target RPJMD 2025–2030 sebesar Rp 18,78 triliun.
Hasan menegaskan pihaknya tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Tetapi pastinya, menunggu instruksi atau PMK [Peraturan Menteri Keuangan]. Usaha untuk berkomunikasi ke pusat juga kita lakukan, Gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah tentu mengupayakan juga agar DBH tidak terpangkas terlalu banyak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun