SuaraKaltim.id - Siapa sebenarnya aktor utama di balik perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) masih menjadi teka-teki.
Perbedaan penetapan tersangka antarinstansi justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Polda Kaltim menetapkan Rudini sebagai tersangka, sementara Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan sempat menetapkan Dariah dan Ediyono.
Namun, status hukum keduanya akhirnya gugur setelah diputuskan cacat prosedur melalui praperadilan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengaku pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan Balai Gakkum Kalimantan.
Hal itu ia sampaikan pada Jumat, 12 September 2025.
“Nanti kami usahakan ya, nanti kami upayakan juga dengan Unmul buat diskusi lebih lanjut,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Ia menegaskan meski ada kekeliruan formil, peluang memproses ulang perkara tetap terbuka.
“Iya, itu kan formilnya aja,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unmul Bantah Tuduhan Molotov dan PKI: Fitnah Keji!
Sementara itu, pihak akademisi menyoroti minimnya transparansi.
Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai perbedaan penetapan tersangka justru menimbulkan kebingungan publik.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lebih matang agar penetapan hukum tepat sasaran.
Menurut Rustam, nama Dariah dan Ediyono memang sudah lama dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Namun, penetapan Rudini oleh Polda disebut cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak pernah disebut-sebut.
Ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini