SuaraKaltim.id - Siapa sebenarnya aktor utama di balik perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) masih menjadi teka-teki.
Perbedaan penetapan tersangka antarinstansi justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Polda Kaltim menetapkan Rudini sebagai tersangka, sementara Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan sempat menetapkan Dariah dan Ediyono.
Namun, status hukum keduanya akhirnya gugur setelah diputuskan cacat prosedur melalui praperadilan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengaku pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan Balai Gakkum Kalimantan.
Hal itu ia sampaikan pada Jumat, 12 September 2025.
“Nanti kami usahakan ya, nanti kami upayakan juga dengan Unmul buat diskusi lebih lanjut,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Ia menegaskan meski ada kekeliruan formil, peluang memproses ulang perkara tetap terbuka.
“Iya, itu kan formilnya aja,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unmul Bantah Tuduhan Molotov dan PKI: Fitnah Keji!
Sementara itu, pihak akademisi menyoroti minimnya transparansi.
Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai perbedaan penetapan tersangka justru menimbulkan kebingungan publik.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lebih matang agar penetapan hukum tepat sasaran.
Menurut Rustam, nama Dariah dan Ediyono memang sudah lama dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Namun, penetapan Rudini oleh Polda disebut cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak pernah disebut-sebut.
Ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget
-
Pemotor Tewas Kecelakaan dengan Bus Perusahaan Batu Bara di Kutai Timur
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel