SuaraKaltim.id - Siapa sebenarnya aktor utama di balik perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) masih menjadi teka-teki.
Perbedaan penetapan tersangka antarinstansi justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Polda Kaltim menetapkan Rudini sebagai tersangka, sementara Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan sempat menetapkan Dariah dan Ediyono.
Namun, status hukum keduanya akhirnya gugur setelah diputuskan cacat prosedur melalui praperadilan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengaku pihaknya akan kembali membangun koordinasi dengan Balai Gakkum Kalimantan.
Hal itu ia sampaikan pada Jumat, 12 September 2025.
“Nanti kami usahakan ya, nanti kami upayakan juga dengan Unmul buat diskusi lebih lanjut,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Ia menegaskan meski ada kekeliruan formil, peluang memproses ulang perkara tetap terbuka.
“Iya, itu kan formilnya aja,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unmul Bantah Tuduhan Molotov dan PKI: Fitnah Keji!
Sementara itu, pihak akademisi menyoroti minimnya transparansi.
Kepala Laboratorium KRUS KHDTK Unmul, Rustam Fahmy, menilai perbedaan penetapan tersangka justru menimbulkan kebingungan publik.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi lebih matang agar penetapan hukum tepat sasaran.
Menurut Rustam, nama Dariah dan Ediyono memang sudah lama dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Namun, penetapan Rudini oleh Polda disebut cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak pernah disebut-sebut.
Ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026