SuaraKaltim.id - Komisi II DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta penjelasan detail mengenai pelaksanaan program beasiswa pendidikan Gratispol.
“Program Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Kami ingin memperoleh informasi detail agar masyarakat Paser bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujar anggota Komisi II DPRD Paser, Basri, Jumat, 12 September 2025, disadur dari ANTARA, Sabtu, 13 September 2025.
Dalam pertemuan itu, DPRD Paser menyoroti mekanisme, kriteria, hingga sasaran penerima beasiswa.
Menurut Basri, informasi yang jelas dibutuhkan agar akses Gratispol dapat dirasakan merata oleh putra-putri Paser.
Dari pemaparan Biro Kesra Kaltim, program Gratispol mulai berjalan pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026 dengan target 33.546 mahasiswa baru.
Tahun berikutnya, cakupan akan diperluas bagi seluruh mahasiswa PTN maupun PTS di Kaltim.
“Hasil kunjungan kami, dijelaskan bahwa penerima beasiswa mulai dari mahasiswa baru hingga semester 8 akan dibiayai UKT-nya sesuai dengan program studi yang ditempuh,” ungkap Basri.
Skema Gratispol juga mencakup beberapa jalur, seperti Gratispol Khusus untuk bidang yang mendukung pembangunan Kaltim, Gratispol Kerja Sama, dan Gratispol Afirmasi bagi mahasiswa kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Basri mengingatkan adanya aturan ketat yang harus dipatuhi mahasiswa.
Baca Juga: TKD Kaltim Terpangkas 50 Persen, Program GratisPol Terancam Goyah
“Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, penerima Gratispol tidak diperbolehkan merangkap beasiswa lain. Misalnya, jika sudah menerima KIP Kuliah, maka tidak bisa lagi mendaftar program itu,” tegasnya.
Di Paser sendiri, dua perguruan tinggi lokal yang sudah terafiliasi dalam program ini adalah STIT Ibnu Rusyd dan STIE Widya Praja.
Untuk kampus yang berpusat di luar Paser, seperti UMKT, pendaftar tetap terdaftar pada universitas induk.
Basri menekankan, kejelasan aturan teknis sangat penting agar distribusi penerima beasiswa berjalan adil di seluruh daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih rinci mengenai syarat dan ketentuan, dapat langsung mengakses website resmi di https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029