SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di daerahnya termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen.
Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Simpator Gemas di Dome Balikpapan, Rabu, 17 September 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ujarnya disadur dari ANTARA, Kamis, 18 September 2025.
Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dipatok 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.
Menurut Rudy, kontribusi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Berkat partisipasi masyarakat semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pajak adalah “darah pembangunan” yang membuat program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga program umroh gratis bisa berjalan.
“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Data menunjukkan, dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,4 triliun disumbang dari sektor pajak.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
Hal ini menegaskan pajak sebagai salah satu penopang utama pembangunan di Benua Etam.
Dalam kesempatan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Gerakan Mempermudah Administrasi (Simpator Gemas).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, mengurangi antrean di kantor layanan, sekaligus menjamin keamanan serta transparansi transaksi.
Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.
Dengan hadirnya Simpator Gemas, Bapenda Kaltim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan Paylabs sebagai langkah menuju tata kelola pajak yang lebih modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen