- CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
- CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menko Polkam
- CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di TikTok dengan klaim “paket umroh gratis dari Kementerian Agama RI”. Konten ini diunggah akun kementrian.agama.id pada Jumat, 5 September 2025.
Dalam narasinya, disebutkan:
“KABAR GEMBIRA DARI KEMENTERIAN AGAMA RI
PAKET UMROH GRATIS TANPA BIAYA APAPUN
KUOTA TERBATAS HANYA UNTUK 5,000 ORANG SAJA
AYO SEGERA DAFTAR SEBELUM TERLAMBAT”.
Unggahan tersebut juga mencantumkan tautan pendaftaran di bagian bio akun.
Hingga Senin, 22 September 2025, video itu telah meraih 28.700 tanda suka, 4.500 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 6.900 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim ini dengan kata kunci “Paket umroh gratis dari Kementerian Agama RI” di Google.
Baca Juga: CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
Hasilnya mengarah ke unggahan akun resmi Instagram @kemenag_ri pada Minggu, 8 Maret 2025, yang menegaskan bahwa Kementerian Agama RI tidak pernah mengadakan program umroh gratis.
Penelusuran lebih lanjut dengan Google Lens terhadap tangkapan layar dalam video menunjukkan bahwa gambar yang dipakai mirip dengan unggahan Instagram @kemenag_ri pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Konteks asli video tersebut adalah kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke ruang kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memastikan suasana kerja kondusif—bukan pengumuman program umroh gratis.
Selain itu, tautan pada bio akun TikTok kementrian.agama.id tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id).
Warganet justru diarahkan untuk mengisi data pribadi berupa asal provinsi dan nomor handphone yang terhubung ke akun Telegram.
Klaim adanya “paket umroh gratis dari Kementerian Agama RI” adalah tidak benar.
Faktanya, Kementerian Agama RI tidak pernah membuat program umroh gratis.
Unggahan tersebut termasuk kategori impostor content atau konten tiruan, yaitu ketika pihak tertentu berpura-pura menggunakan identitas lembaga resmi untuk menipu publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pembentukan BPN Tunggu Arahan Presiden, Kata Purbaya
-
Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
-
UMR Rp 8,5 Juta dan Hapus Outsourcing, Tiga Tuntutan Buruh di Depan DPR
-
DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
-
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Harus Jadi Momentum Bersihkan Praktik Politik Buruk