- PIP Buka Jalan Anak Kurang Mampu Tetap Sekolah di Samarinda
- Rieke Diah Pitaloka Desak KPAI dan Polri Tangani Kasus Perdagangan Anak di Samarinda
- Proyek Kereta Api Penghubung Samarinda ke IKN Masuk Rencana Nasional
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperketat penertiban parkir liar yang meresahkan warga.
Terbaru, operasi menyasar kawasan Jalan DI Panjaitan, Temindung Permai, Sungai Pinang—lokasi yang sering dilaporkan menjadi titik pungutan liar (pungli) parkir.
Laporan masyarakat melalui call center 112 dan aplikasi Si Pintar memicu patroli gabungan.
Di lapangan, petugas mendapati juru parkir (jukir) tetap menarik biaya di depan Kedai Coto Makassar Marannu dan Apotek K24, meski sudah ada rambu larangan parkir.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rahim, Rabu, 24 September 2025.
“Sudah jelas di lokasi itu terdapat pelang larangan, tapi masih saja ada yang menarik biaya parkir. Maka kami langsung tindak,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 28 September 2025.
Edwin menegaskan, seluruh lahan parkir di Samarinda wajib dikelola secara resmi oleh Dishub dengan karcis retribusi.
Tujuannya, memastikan dana masuk ke kas daerah dan bisa dipakai untuk pembangunan, bukan masuk ke kantong pribadi.
“Target pemerintah adalah meniadakan praktik parkir liar di Samarinda. Retribusi resmi masuk ke kas daerah, sehingga masyarakat juga mendapatkan jaminan keamanan kendaraan,” ujarnya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Desak KPAI dan Polri Tangani Kasus Perdagangan Anak di Samarinda
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengungkap adanya temuan setoran liar bahkan dari jukir binaan. Pihaknya akan memanggil pengelola dan jukir yang terlibat untuk memastikan ke depan semua setoran masuk ke pemerintah.
“Kami dapati ada jukir yang menyetor ke pihak lain, sementara kontribusinya ke pemerintah daerah tidak ada. Ini sudah termasuk pungli,” jelas Didi.
Edwin menambahkan, sinergi Satpol PP dan Dishub akan terus diperkuat agar Samarinda benar-benar bebas dari jukir liar. Ia juga meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi jukir liar. Dengan karcis resmi, masyarakat mendapat kepastian kendaraan terjaga dan retribusinya jelas untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal