-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kemenag mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pendirian pesantren untuk menjamin keamanan bangunan sesuai ketentuan UU Bangunan Gedung.
-
Ia menegaskan pesantren harus diawasi secara struktural karena merupakan rumah kedua bagi santri, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.
-
Dini menyampaikan duka mendalam atas tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo dan menilai insiden tersebut sebagai pengingat pentingnya standar keamanan bangunan pendidikan keagamaan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperketat syarat pendirian lembaga pendidikan pesantren dengan mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural,” kata Dini di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan, pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Dini mengaku sangat terpukul atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa aspek keamanan bangunan pendidikan keagamaan tidak boleh diabaikan.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah memasuki tahap akhir, dengan Tim DVI Polda Jawa Timur mencatat total 55 kantong jenazah yang telah diterima hingga Senin.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap