-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kemenag mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pendirian pesantren untuk menjamin keamanan bangunan sesuai ketentuan UU Bangunan Gedung.
-
Ia menegaskan pesantren harus diawasi secara struktural karena merupakan rumah kedua bagi santri, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.
-
Dini menyampaikan duka mendalam atas tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo dan menilai insiden tersebut sebagai pengingat pentingnya standar keamanan bangunan pendidikan keagamaan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperketat syarat pendirian lembaga pendidikan pesantren dengan mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural,” kata Dini di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan, pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Dini mengaku sangat terpukul atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa aspek keamanan bangunan pendidikan keagamaan tidak boleh diabaikan.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah memasuki tahap akhir, dengan Tim DVI Polda Jawa Timur mencatat total 55 kantong jenazah yang telah diterima hingga Senin.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia