-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kemenag mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pendirian pesantren untuk menjamin keamanan bangunan sesuai ketentuan UU Bangunan Gedung.
-
Ia menegaskan pesantren harus diawasi secara struktural karena merupakan rumah kedua bagi santri, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.
-
Dini menyampaikan duka mendalam atas tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo dan menilai insiden tersebut sebagai pengingat pentingnya standar keamanan bangunan pendidikan keagamaan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperketat syarat pendirian lembaga pendidikan pesantren dengan mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural,” kata Dini di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan, pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Dini mengaku sangat terpukul atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa aspek keamanan bangunan pendidikan keagamaan tidak boleh diabaikan.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah memasuki tahap akhir, dengan Tim DVI Polda Jawa Timur mencatat total 55 kantong jenazah yang telah diterima hingga Senin.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja
-
Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI
-
Kabut Asap, Gubernur Kalteng Kumpulkan ASN Gelar Apel Penanganan Karhutla
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk