-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kemenag mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pendirian pesantren untuk menjamin keamanan bangunan sesuai ketentuan UU Bangunan Gedung.
-
Ia menegaskan pesantren harus diawasi secara struktural karena merupakan rumah kedua bagi santri, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.
-
Dini menyampaikan duka mendalam atas tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo dan menilai insiden tersebut sebagai pengingat pentingnya standar keamanan bangunan pendidikan keagamaan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperketat syarat pendirian lembaga pendidikan pesantren dengan mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural,” kata Dini di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan, pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Dini mengaku sangat terpukul atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa aspek keamanan bangunan pendidikan keagamaan tidak boleh diabaikan.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah memasuki tahap akhir, dengan Tim DVI Polda Jawa Timur mencatat total 55 kantong jenazah yang telah diterima hingga Senin.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%