-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kemenag mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pendirian pesantren untuk menjamin keamanan bangunan sesuai ketentuan UU Bangunan Gedung.
-
Ia menegaskan pesantren harus diawasi secara struktural karena merupakan rumah kedua bagi santri, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.
-
Dini menyampaikan duka mendalam atas tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo dan menilai insiden tersebut sebagai pengingat pentingnya standar keamanan bangunan pendidikan keagamaan.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk memperketat syarat pendirian lembaga pendidikan pesantren dengan mewajibkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural,” kata Dini di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025, dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan, pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi para santri, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.
“Saya berjanji akan mengawal hal ini dari parlemen. Tidak boleh ada lagi air mata tumpah karena kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Dini mengaku sangat terpukul atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa aspek keamanan bangunan pendidikan keagamaan tidak boleh diabaikan.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny telah memasuki tahap akhir, dengan Tim DVI Polda Jawa Timur mencatat total 55 kantong jenazah yang telah diterima hingga Senin.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025