-
Dinsos Kaltim masih menimbang beberapa lokasi untuk pembangunan permanen Sekolah Rakyat, dengan Bukit Biru di Kutai Kartanegara menjadi usulan utama dan Muara Jawa dipertimbangkan karena adanya potensi hibah lahan.
-
Kementerian Sosial mensyaratkan lahan minimal 7–8 hektare dalam kondisi siap bangun, yang menjadi tantangan mengingat kontur geografis Kaltim yang berbukit dan minim area datar.
-
Selain persoalan lahan, perekrutan siswa juga menjadi tantangan, karena konsep Sekolah Rakyat mengharuskan anak tinggal di asrama sehingga butuh pendekatan khusus bagi siswa dan orang tua.
SuaraKaltim.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menimbang sejumlah opsi lahan untuk pembangunan permanen Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Dari berbagai alternatif yang diajukan, kawasan Bukit Biru di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu lokasi yang sudah diusulkan ke kementerian terkait.
"Jadi lahan Sekolah Rakyat yang sudah diusulkan kementerian itu adalah wilayah Bukit Biru, Kutai Kartanegara," beber Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 9 Oktober 2025.
Andi juga meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan lokasi pembangunan berada di Samboja.
Menurutnya, wilayah yang dimaksud sebenarnya adalah Muara Jawa, tempat yang kini sedang dipertimbangkan karena adanya kemungkinan hibah lahan dari masyarakat.
"Mungkin waktu itu sempat disebutkan Samboja, tapi yang dimaksud sebenarnya adalah daerah Muara Jawa. Memang ada rencana hibah dari masyarakat terkait pemanfaatan lahan yang bisa digunakan," ungkapnya.
Dinsos berencana melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan setiap lokasi yang diusulkan.
Jika lahan di Muara Jawa dinilai lebih siap dibanding Bukit Biru, maka bukan tidak mungkin prioritas pembangunan akan bergeser.
Selain dua wilayah tersebut, beberapa daerah lain seperti Samarinda, Penajam Paser Utara, Berau, dan Bontang juga telah mengajukan usulan serupa.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare
Namun, sebagian besar masih menunggu kesiapan administratif maupun teknis dari masing-masing daerah.
"Untuk kabupaten/kota lainnya, masih menunggu kesiapan mereka," pungkasnya.
Kementerian Sosial menetapkan bahwa lahan untuk Sekolah Rakyat harus memiliki luas minimal 7–8 hektare dalam kondisi siap bangun.
Syarat ini menjadi tantangan tersendiri mengingat kontur geografis Kaltim yang berbukit dan jarang memiliki area datar.
"Untuk mencari lahan seluas itu di wilayah perkotaan hampir tidak mungkin, apalagi jika harus benar-benar datar dengan kemiringan kurang dari 10 derajat," imbuhnya.
Selain soal lahan, tantangan lain yang dihadapi adalah proses perekrutan siswa, terutama di tingkat SD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'