Denada S Putri
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Tangkapan layar video diduga pembantaian orang utan. [Ist]
Baca 10 detik
  • BKSDA Kaltim memastikan video viral yang diklaim menampilkan pembantaian orangutan tidak terjadi di Kalimantan dan bukan melibatkan orangutan, melainkan primata lain.

  • Hasil penelusuran menunjukkan video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali diunggah, sementara lokasi dan spesies satwa masih dalam proses verifikasi bersama ahli.

  • BKSDA mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan konten tanpa verifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan dan merusak upaya edukasi konservasi satwa liar.

SuaraKaltim.id - Sebuah video berdurasi sekitar 20 detik yang memperlihatkan potongan tangan primata tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa potongan tersebut adalah milik orang utan yang dibantai secara sadis di Kalimantan.

Namun, hasil penelusuran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) membantah klaim tersebut.

Video itu pertama kali beredar di akun Instagram @kutim.id dan kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun pemerhati lingkungan, seperti @mongabay.id.

Dalam rekaman, tampak seorang pria berada di dekat potongan tubuh hewan yang dikelilingi daun pisang, diduga hendak diolah menjadi bahan makanan.

Unggahan itu lantas menimbulkan dugaan liar dari warganet bahwa potongan tersebut milik orang utan, satwa dilindungi yang menjadi ikon Kalimantan dan Sumatera.

Kepala BKSDA Kaltim, Muhammad Ari, menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran digital dan memastikan bahwa kejadian dalam video tersebut tidak terjadi di Kalimantan serta tidak melibatkan orang utan.

Kepala BKSDA Kaltim, Muhammad Ari. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]

“Pagi tadi kami mendapatkan informasi tersebut di IG dan kami mencoba mencari jejak di digital, terutama siapa yang meng-upload awal, apakah itu betul di kawasan Kaltim atau bukan. Kita lagi bahas ini juga. Kita sama teman-teman lagi bahas, tapi kami belum bisa memastikan. Dugaan-dugaan yang ada belum bisa kita memastikan ke khalayak,” kata Ari, ketika ditemui di kantornya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah menghubungi pengunggah pertama untuk memverifikasi kebenaran video tersebut.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Hasil komunikasi menunjukkan bahwa rekaman itu bukan peristiwa baru dan tidak terjadi di Kalimantan.

“Informasi yang kami terima, kejadian itu bukan baru. Itu video lama yang kembali diunggah ke media sosial,” jelasnya.

Ari menambahkan, satwa dalam video itu bukan orang utan, melainkan primata jenis lain.

Karena hanya terlihat sebagian tubuh, pihaknya masih memerlukan analisis lanjutan bersama ahli primata.

“Dari tampilan tangan saja memang tidak bisa langsung disimpulkan bahwa itu orang utan. Kita masih perlu analisis lebih dalam, termasuk dengan melibatkan ahli primata,” ujarnya.

Walau bukan berasal dari Kalimantan, BKSDA tetap berkoordinasi lintas wilayah dan akan melaporkan hasil penelusuran ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ari menegaskan, apabila ditemukan unsur kekerasan terhadap satwa dilindungi, maka akan ada sanksi hukum yang diterapkan.

“Kami akan terus mendalami informasi ini, tidak hanya di tingkat daerah, tapi juga melibatkan kementerian. Kalau terbukti melibatkan satwa dilindungi, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tindakan menyakiti atau membunuh satwa dilindungi termasuk pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

“Merawat saja tidak boleh, apalagi menyakiti. Itu jelas ada sanksi pidana yang cukup kuat,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan konten yang belum diverifikasi, terutama yang memuat kekerasan terhadap hewan.

“Banyak masyarakat yang langsung menyimpulkan tanpa memastikan kebenarannya. Padahal, di era digital ini, informasi bisa menimbulkan dampak luas,” ujarnya.

Menurutnya, beredarnya video hoaks seperti ini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak upaya edukasi konservasi yang selama ini dibangun.

Ia menegaskan, BKSDA Kaltim terus menjalankan patroli dan sosialisasi untuk melindungi satwa liar, termasuk orang utan.

“Padahal, di lapangan kami juga terus melakukan patroli dan edukasi. Kalau ada pelanggaran, kami tindak. Tapi kalau informasi palsu terus beredar, masyarakat bisa salah paham,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ari juga menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat terhadap hewan—seperti larangan konsumsi hewan peliharaan di beberapa daerah—merupakan langkah positif secara moral.

“Itu memang bukan ranah konservasi satwa liar, tapi secara moral itu langkah maju. Artinya, ada kesadaran baru bahwa setiap makhluk hidup punya hak untuk tidak disakiti,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ari mengingatkan agar publik lebih bijak dalam menanggapi konten viral dan segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran terhadap satwa dilindungi.

“Kami sangat terbuka menerima laporan masyarakat. Tapi mohon agar informasi diverifikasi dulu. Jangan sampai isu yang tidak benar justru memperkeruh situasi,” tutupnya.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Load More