-
- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif.
- Sekda PPU Tohar menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur agar pelayanan tidak sekadar formalitas, terutama di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan IKN.
- Pemerintah daerah memperkuat integrasi layanan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan standarisasi di seluruh OPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menata sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan menjadi komitmen utama pemerintah daerah.
“Pemerintah kabupaten komitmen terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,” ujar Tohar, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah strategis dilakukan melalui pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik, integrasi layanan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Tohar menilai, kualitas aparatur sebagai pelayan masyarakat mencerminkan kehadiran negara di tingkat lokal.
Karena itu, perubahan pola pikir aparatur perlu dibangun agar pelayanan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Pelayanan tidak bisa dilakukan sekadar formalitas, melainkan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem, standar, maupun sikap pelaksana,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan bertujuan memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menyusun dan menerapkan standar layanan yang terintegrasi dengan SIPPN.
“Agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026
Tohar juga menekankan pentingnya standar layanan yang jelas sebagai tolok ukur efektivitas pemerintahan, disertai pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur agar pelayanan publik benar-benar memberi dampak nyata bagi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran