-
Perusahaan sawit siap hadapi EUDR – Gapki menegaskan anggota perusahaan sawit nasional tidak membuka lahan baru setelah 31 Desember 2020, sesuai regulasi anti-deforestasi Uni Eropa.
-
Tantangan utama ada di petani – Petani belum memiliki regulasi ketat, sehingga perlu masuk dalam sistem traceability dan due diligence agar EUDR bisa diterapkan secara menyeluruh.
-
Masa transisi beri peluang kepatuhan – Dengan tenggat enam bulan untuk perusahaan dan satu tahun untuk petani, Indonesia memiliki kesempatan memperbaiki sistem dan menjaga kelancaran ekspor ke Eropa.
SuaraKaltim.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan bahwa industri sawit nasional pada dasarnya siap menghadapi regulasi anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Namun, tantangan terbesar justru berada di tingkat petani.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menyampaikan bahwa EUDR tetap akan diberlakukan mulai Desember 2025, tetapi dengan masa transisi.
Uni Eropa memberi tenggat enam bulan untuk perusahaan besar dan satu tahun bagi petani serta pelaku usaha kecil agar dapat menyesuaikan diri.
“Kalau kita lihat dari sisi perusahaan, Indonesia sebenarnya sudah cukup siap. Hampir semua anggota Gapki tidak ada pembukaan lahan baru setelah 31 Desember 2020, yang menjadi batas dianggap melakukan deforestasi dalam EUDR,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, disadur dari ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.
Larangan pembukaan lahan baru ini juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Meski perusahaan besar siap, Eddy menekankan bahwa masalah utama ada pada petani, yang belum memiliki regulasi ketat serupa.
“EUDR ini satu paket. Bukan hanya perusahaan, tapi juga petani harus patuh. Mereka harus masuk dalam sistem traceability dan due diligence,” kata Eddy.
Pemerintah tengah berupaya melakukan negosiasi dengan Uni Eropa agar implementasi EUDR tidak membebani petani, termasuk melalui pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan penguatan sistem pelacakan asal produk sawit.
Baca Juga: Dukungan Petani dan Nelayan Jadi Energi Baru untuk IKN
Eddy meyakini jika masa transisi satu tahun diberikan, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki sistem dan memastikan kepatuhan.
“Satu tahun itu cukup. Perusahaan bisa siap dalam enam bulan, dan petani punya waktu untuk berbenah. Kalau skemanya seperti itu, ekspor ke Eropa seharusnya masih bisa berjalan,” ujarnya.
Uni Eropa memang menjadi salah satu pasar ekspor CPO Indonesia, meskipun pangsa pasarnya lebih kecil dibanding India, China, dan Pakistan.
Data Gapki menunjukkan ekspor sawit ke Eropa terus menurun sejak 2018, dari 5,7 juta ton menjadi 4,1 juta ton pada 2023, dan 3,3 juta ton pada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen