-
Perusahaan sawit siap hadapi EUDR – Gapki menegaskan anggota perusahaan sawit nasional tidak membuka lahan baru setelah 31 Desember 2020, sesuai regulasi anti-deforestasi Uni Eropa.
-
Tantangan utama ada di petani – Petani belum memiliki regulasi ketat, sehingga perlu masuk dalam sistem traceability dan due diligence agar EUDR bisa diterapkan secara menyeluruh.
-
Masa transisi beri peluang kepatuhan – Dengan tenggat enam bulan untuk perusahaan dan satu tahun untuk petani, Indonesia memiliki kesempatan memperbaiki sistem dan menjaga kelancaran ekspor ke Eropa.
SuaraKaltim.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan bahwa industri sawit nasional pada dasarnya siap menghadapi regulasi anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Namun, tantangan terbesar justru berada di tingkat petani.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menyampaikan bahwa EUDR tetap akan diberlakukan mulai Desember 2025, tetapi dengan masa transisi.
Uni Eropa memberi tenggat enam bulan untuk perusahaan besar dan satu tahun bagi petani serta pelaku usaha kecil agar dapat menyesuaikan diri.
“Kalau kita lihat dari sisi perusahaan, Indonesia sebenarnya sudah cukup siap. Hampir semua anggota Gapki tidak ada pembukaan lahan baru setelah 31 Desember 2020, yang menjadi batas dianggap melakukan deforestasi dalam EUDR,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, disadur dari ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.
Larangan pembukaan lahan baru ini juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Meski perusahaan besar siap, Eddy menekankan bahwa masalah utama ada pada petani, yang belum memiliki regulasi ketat serupa.
“EUDR ini satu paket. Bukan hanya perusahaan, tapi juga petani harus patuh. Mereka harus masuk dalam sistem traceability dan due diligence,” kata Eddy.
Pemerintah tengah berupaya melakukan negosiasi dengan Uni Eropa agar implementasi EUDR tidak membebani petani, termasuk melalui pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan penguatan sistem pelacakan asal produk sawit.
Baca Juga: Dukungan Petani dan Nelayan Jadi Energi Baru untuk IKN
Eddy meyakini jika masa transisi satu tahun diberikan, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki sistem dan memastikan kepatuhan.
“Satu tahun itu cukup. Perusahaan bisa siap dalam enam bulan, dan petani punya waktu untuk berbenah. Kalau skemanya seperti itu, ekspor ke Eropa seharusnya masih bisa berjalan,” ujarnya.
Uni Eropa memang menjadi salah satu pasar ekspor CPO Indonesia, meskipun pangsa pasarnya lebih kecil dibanding India, China, dan Pakistan.
Data Gapki menunjukkan ekspor sawit ke Eropa terus menurun sejak 2018, dari 5,7 juta ton menjadi 4,1 juta ton pada 2023, dan 3,3 juta ton pada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan