Pemprov Kaltim memastikan bantuan pembayaran UKT bagi 33.600 mahasiswa di 7 PTN dan 45 PTS akan dicairkan mulai awal November 2025 dengan anggaran Rp 156 miliar.
Proses administrasi dan verifikasi penerima telah memasuki tahap akhir, menunggu penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan.
Sistem digital Gratispol digunakan sebagai basis data utama untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan mencegah penerima ganda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk segera menyalurkan bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi ribuan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di wilayahnya.
Pencairan dana bantuan pendidikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa seluruh proses administratif dan penganggaran kini sudah berada di tahap akhir.
Ia memastikan bantuan UKT akan segera disalurkan setelah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah tiga kali rapat dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Karena anggaran ini adalah di perubahan, bukan di pergeseran. Kalau di perubahan, memang paling cepat di awal November,” jelas Dasmiah, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Selasa, 4 November 2025.
Ia menambahkan, proses review anggaran telah rampung dan kini Pemprov Kaltim tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan.
“Alhamdulillah untuk Anggaran Belanja Tahunan (ABT) sudah selesai dari Kemendagri review dan perbaikannya juga sudah selesai. Saat ini proses kami adalah pengajuan pencairan. Pencairan UKT sesuai agenda kita di awal November,” terangnya.
Bantuan UKT ini ditargetkan tersalur sepenuhnya pada pekan kedua November, setelah verifikasi penerima rampung.
Tahapan verifikasi dilakukan secara bertahap antara PTN dan PTS.
Baca Juga: Kendaraan Tambang Masih Pakai Pelat B atau L di Kaltim? Siap-siap Kena Tegur Pemprov!
Untuk PTN, prosesnya sudah memasuki tahap ketiga, sementara PTS masih di tahap kedua.
Selain itu, Pemprov Kaltim kini memanfaatkan sistem digital Gratispol sebagai basis data utama untuk menyeleksi penerima bantuan.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Himbauan kepada mahasiswa, karena link Gratispol itu base data kami. Kalau tidak mendaftar, maka tidak akan masuk dalam tahapan pengumuman. Kami tidak menunggu mahasiswa yang belum mendaftar, terpaksa mohon maaf kami tinggal untuk tahapan berikutnya,” tegas Dasmiah.
Tahun ini, bantuan UKT mencakup 7 PTN dan 45 PTS di seluruh Kaltim, dengan total anggaran Rp 156 miliar untuk sekitar 33.600 mahasiswa penerima manfaat.
Pemprov Kaltim menargetkan penyerahan simbolis bantuan UKT digelar 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot