-
Sekitar 40 warga Teluk Kadere menuntut kejelasan status dan pembayaran lahan yang telah dijadikan jalan sepanjang 3 km, namun hingga kini Pemkot Bontang belum memberikan kepastian meski mediasi sudah berulang kali dilakukan.
-
Warga mengaku pembangunan jalan dilakukan tanpa izin dan tanpa komunikasi, bahkan beberapa pemilik lahan baru mengetahui tanahnya telah diaspal menjadi jalan lebar 12 meter yang kini menjadi akses utama PLTU Teluk Kadere.
-
Upaya penyelesaian melalui DPRD dan pemkot tak membuahkan hasil, sementara warga tetap menolak pembayaran parsial, menyoroti masalah desain jalan yang dinilai membahayakan, serta terus melakukan aksi protes karena ganti rugi tak kunjung diberikan.
Sekitar 40 warga yang terdampak kemudian membawa persoalan ini melalui beberapa rapat dengan Komisi III DPRD Bontang pada 2020 dan 2021 ketika dipimpin Amir Tosina.
Namun, perkembangan penyelesaiannya tak kunjung tampak.
“Kami sudah sempat dipertemukan oleh perwakilan pemkot Bontang. Termasuk kepala BPN Bontang. Pertemuan pertama kami lakukan 17 Februari 2020. Lalu ada juga pertemuan pada 21 Desember 2021. Tapi, sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” terangnya.
Arif mengungkap bahwa dirinya dan Aziz Akbar pernah dipanggil perwakilan Pemkot Bontang untuk rencana pembayaran lahan.
Namun, proses itu hanya menyasar dua orang, bukan seluruh warga pemilik lahan.
“Saat itu, saya menolak. Karena, dalam perjuangan ini, ada warga lain. Bahkan, saat ini ada yang sudah meninggal dunia. Saya khawatir, dengan dana yang diberikan kepada saya dan Pak Aziz, malah mereka menganggap masalah ini sudah selesai,” ungkapnya.
Ia mengatakan mayoritas warga memiliki alas hak lengkap, termasuk sertifikat hak milik (SHM) yang sudah ada sejak tahun 90-an.
Selain itu, Arif juga menyoroti adanya perubahan desain jalan dari yang semula lurus menjadi banyak tikungan, yang menurutnya membahayakan pengguna.
“Ini sama saja kita mau dibunuh. Selama ini sudah dua pengendara yang meninggal akibat kecelakaan di jalan itu,” terangnya.
Baca Juga: Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan
Aziz Akbar, warga lain yang terdampak, menegaskan mereka terus menunggu penyelesaian dari pemerintah.
Bahkan aksi protes sudah berulang kali dilakukan, namun Pemkot dianggap tidak merespons.
“Salah satu warga sudah memasang plang. Tulisannya: disewakan per tahun Rp 350 juta atau dijual Rp 1 juta per meter. Itu merupakan protes yang diberikan warga. Sampai saat ini, surat tanah saya masih menyatu. Tidak ada jalan di tengahnya,” terangnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Pemilik Tanah Tagih Kepastian, Pemkot Bontang Minta Bukti Legalitas
-
Lahan Warga Jadi Jalan 12 Meter, Ganti Rugi Tak Pernah Datang
-
7 Mobil Bekas Mulai 70 Jutaan, Efisien untuk Pengalaman sebagai Mobil Pertama
-
Gubernur Kaltim Janji Naikkan Insentif Guru Honorer, Target Rp1 Juta per Bulan
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Segera Klaim Saldo Senilai Rp519 Ribu