-
Sekitar 40 warga Teluk Kadere menuntut kejelasan status dan pembayaran lahan yang telah dijadikan jalan sepanjang 3 km, namun hingga kini Pemkot Bontang belum memberikan kepastian meski mediasi sudah berulang kali dilakukan.
-
Warga mengaku pembangunan jalan dilakukan tanpa izin dan tanpa komunikasi, bahkan beberapa pemilik lahan baru mengetahui tanahnya telah diaspal menjadi jalan lebar 12 meter yang kini menjadi akses utama PLTU Teluk Kadere.
-
Upaya penyelesaian melalui DPRD dan pemkot tak membuahkan hasil, sementara warga tetap menolak pembayaran parsial, menyoroti masalah desain jalan yang dinilai membahayakan, serta terus melakukan aksi protes karena ganti rugi tak kunjung diberikan.
Sekitar 40 warga yang terdampak kemudian membawa persoalan ini melalui beberapa rapat dengan Komisi III DPRD Bontang pada 2020 dan 2021 ketika dipimpin Amir Tosina.
Namun, perkembangan penyelesaiannya tak kunjung tampak.
“Kami sudah sempat dipertemukan oleh perwakilan pemkot Bontang. Termasuk kepala BPN Bontang. Pertemuan pertama kami lakukan 17 Februari 2020. Lalu ada juga pertemuan pada 21 Desember 2021. Tapi, sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” terangnya.
Arif mengungkap bahwa dirinya dan Aziz Akbar pernah dipanggil perwakilan Pemkot Bontang untuk rencana pembayaran lahan.
Namun, proses itu hanya menyasar dua orang, bukan seluruh warga pemilik lahan.
“Saat itu, saya menolak. Karena, dalam perjuangan ini, ada warga lain. Bahkan, saat ini ada yang sudah meninggal dunia. Saya khawatir, dengan dana yang diberikan kepada saya dan Pak Aziz, malah mereka menganggap masalah ini sudah selesai,” ungkapnya.
Ia mengatakan mayoritas warga memiliki alas hak lengkap, termasuk sertifikat hak milik (SHM) yang sudah ada sejak tahun 90-an.
Selain itu, Arif juga menyoroti adanya perubahan desain jalan dari yang semula lurus menjadi banyak tikungan, yang menurutnya membahayakan pengguna.
“Ini sama saja kita mau dibunuh. Selama ini sudah dua pengendara yang meninggal akibat kecelakaan di jalan itu,” terangnya.
Baca Juga: Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan
Aziz Akbar, warga lain yang terdampak, menegaskan mereka terus menunggu penyelesaian dari pemerintah.
Bahkan aksi protes sudah berulang kali dilakukan, namun Pemkot dianggap tidak merespons.
“Salah satu warga sudah memasang plang. Tulisannya: disewakan per tahun Rp 350 juta atau dijual Rp 1 juta per meter. Itu merupakan protes yang diberikan warga. Sampai saat ini, surat tanah saya masih menyatu. Tidak ada jalan di tengahnya,” terangnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'