-
Banyak perusahaan di sektor tambang, sawit, dan kehutanan dinilai hanya melakukan “window dressing” CSR, karena program yang dijalankan tidak transparan, tidak terukur, dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
-
Standar ESG dan SDGs yang seharusnya menjadi acuan tata kelola CSR jarang diterapkan, sehingga pengawasan, perencanaan, dan penggunaan anggaran kerap tidak tepat sasaran, ditambah lemahnya akses masyarakat terhadap dokumen CSR.
-
Pemerintah daerah didesak memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PP 47/2012, sementara masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan penyimpangan karena banyak perusahaan belum mematuhi prinsip dasar tata kelola CSR, termasuk akuntabilitas dan efektivitas program.
SuaraKaltim.id - Kritik terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menguat.
Sejumlah organisasi masyarakat adat dan kelompok pemuda menilai, banyak perusahaan tambang, perkebunan sawit, hingga sektor kehutanan belum memenuhi kewajiban sosial mereka secara nyata.
Program yang diharapkan menjadi instrumen pengurangan dampak industri malah dinilai penuh formalitas, minim akuntabilitas, dan tidak memberikan manfaat berarti bagi warga sekitar operasi perusahaan.
Khalif Sardi dari Pemuda Adat Jahab menilai kualitas CSR perusahaan masih jauh dari harapan.
Ia menyoroti praktik yang menurutnya hanya menampilkan kepatuhan semu tanpa menyentuh persoalan mendasar masyarakat.
"Yang terjadi di lapangan adalah window dressing CSR. CSR ini tidak berdampak, tidak terukur, tidak berkelanjutan dan tata kelolanya tidak transparan," kata kepada SuaraKaltim.id, Selasa, 25 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa perusahaan sebenarnya sudah memiliki rujukan jelas melalui standar Environmental Social Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Namun, pedoman tersebut justru jarang dijadikan dasar perencanaan.
"Pembangunan dan tata kelola CSR seharusnya berdampak terukur, berkelanjutan serta transparan agar bisa memitigasi konflik antara pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Menurut Khalif, kondisi sosial di beberapa desa sekitar tambang menunjukkan ketidakefektifan program.
Kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan komunitas adat belum tersentuh bantuan, padahal mereka yang paling membutuhkan.
"Seharusnya CSR ini menjadi solusi. Bukan menciptakan konflik atau menambah masalah yang tidak dilaporkan ke pemerintah," katanya.
Ia juga menilai kehadiran industri ekstraktif di Kaltim seharusnya diikuti komitmen untuk menjaga budaya lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Namun banyak perusahaan dinilai masih mengabaikannya.
"CSR itu harusnya meningkatkan ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat. Tapi banyak perusahaan yang tidak menjalankan itu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim