- Harga kelapa sawit di Kaltim mengalami penurunan 1-15 Januari 2026.
- Harga TBS ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan.
- Penurunan tersebut seiring anjloknya harga CPO di periode yang sama.
SuaraKaltim.id - Harga kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode I atau 1-15 Januari 2026 mengalami penurunan ketimbang periode sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan penurunan harga sawit Kaltim menyusul melemahnya harga crude palm oil (CPO) yang turun 1,18 persen dalam periode yang sama.
"Harga Rp3.175,54 per kg ini merupakan TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (17/1/2026).
Harga minyak sawit mentah atau CPO tertimbang periode II (16-31 Desember 2025) Rp13.921,45 per kilogram (kg), turun menjadi Rp13.886,58 di periode I Januari 2026, sehingga hal ini berpengaruh pada penurunan harga TBS hingga menjadi Rp3.175,54 per kg.
Harga ini merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit.
Muzakkir yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Sawit Kaltim mengatakan, penetapan harga sengaja diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/ Permentan 120/1/2018.
Atas dasar tersebut, maka ia mengajak pekebun membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
"Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun periode 1-15 Januari 2026 adalah TBS dipanen dari pohon umur tiga tahun Rp2.796,53 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.828,62 per kg," ujarnya.
TBS dari pohon umur empat tahun Rp2. 982,31, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.017,16, dari pohon umur lima tahun seharga Rp3.000,36 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang sebesar Rp3.035,81 per kg, dari pohon umur enam tahun seharga Rp3.032,69, turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.068,35 per kg.
TBS yang dipanen dari pohon umur tujuh tahun seharga Rp3.051,54 per kg atau turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.087,25 per kg.
Pohon umur delapan tahun seharga Rp3.073,93 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.110,35, TBS dari pohon umur sembilan Rp3.138,69 atau turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.176,20 per kg. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura