Eko Faizin
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi aliran utama sungai di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinas ESDM Kaltim mengawasi langsung upaya penambang melindungi Sungai Kelay.
  • Pengawasan aktivitas pertambangan batu bara itu sebagai bentuk respons Pemprov.
  • Dikhawatirkan terjadi bencana ekologi karena jarak tambang dan badan sungai sangat dekat.

SuaraKaltim.id - Upaya teknis PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay, Kabupaten Berau dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara mendapat pengawasan langsung Dinas ESDM Kalimantan Timur.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan peninjauan ini diambil Pemprov sebagai respons atas perhatian publik yang mengkhawatirkan terjadinya bencana ekologi karena jarak tambang yang sangat dekat dengan badan sungai.

"Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan demi menjamin keselamatan warga dan lingkungan sekitar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).

Bambang menyatakan bahwa meskipun kewenangan perizinan serta pembinaan berada di tangan Kementerian ESDM RI, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan secara faktual.

Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau terletak di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur yang mencakup Kecamatan Sambaliung serta Teluk Bayur.

"Tim teknis menemukan bahwa perusahaan telah menerapkan metode injeksi semen (grouting) sebagai langkah pengendalian teknis yang vital untuk menjaga kestabilan tanah," kata Bambang.

Teknik penyuntikan semen ini dilakukan dengan kedalaman masing-masing lubang mencapai 600 meter yang membentang di sisi timur lubang tambang.

Selain penguatan struktur tanah, perusahaan juga telah memasang lubang pembuangan air khusus (drainhole) untuk mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang.

Terkait reklamasi lubang bekas tambang (void), proses penimbunan kembali saat ini menunjukkan perkembangan di lapangan.

Bambang menerangkan, hasil pengukuran elevasi menunjukkan adanya kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang berkat material penutup yang telah dimasukkan.

Volume tanah penutup (overburden) yang telah digunakan untuk menimbun lubang tersebut tercatat mencapai kurang lebih 2,6 juta bank cubic meter (BCM).

Untuk mencapai target penutupan, dibutuhkan material tanah penutup tambahan sebanyak kurang lebih 10 juta BCM.

Saat ini, pengerjaan penimbunan difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut pada area PIT 55.

Dinas ESDM Kaltim menambahkan, pihak manajemen perusahaan menargetkan proses penutupan lubang tambang level pertama rampung sepenuhnya pada bulan Agustus 2026.

"Berdasarkan perencanaan akhir yang disampaikan manajemen, area bekas tambang ini nantinya memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut," kata Bambang.

Load More