- Polemik penggunaan kendaraan dinas mewah pejabat Kaltim menuai sorotan.
- Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menanggapi mobil dinas yang dipakainya.
- Mobil dinas Land Rover Defender yang dipakainya ternyata sistem sewa.
"Sejak 2022 itu di nomenklatur memang mobil tamu VIP. Misalnya kalau ada menteri datang, sekjen, atau tamu penting lainnya. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu," ujarnya.
Meski demikian, Andi Harun menyebut kendaraan tersebut juga sesekali digunakan untuk keperluan tertentu.
"Kalau mobil tamu sekali-sekali dipakai kan tidak apa-apa. Lagi pula itu bukan beli, tapi sewa," kata Andi Harun.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang lebih luas mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat menjadi sorotan publik setelah rencana pengadaan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp8,49 miliar untuk gubernur menuai kritik.
Kendaraan tersebut kemudian diputuskan untuk dikembalikan oleh Pemprov. Penyedia kendaraan, CV Afisera, menyatakan pengembalian dilakukan secara sukarela tanpa penalti, menyusul surat resmi dari pemerintah provinsi pada 28 Februari 2026.
Namun, langkah tersebut juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di tengah dinamika tersebut, Pemkot Samarinda kembali memberikan penjelasan rinci mengenai status kendaraan Land Rover Defender yang digunakan wali kota.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kontrak sewa, bukan pembelian aset daerah.
"Mobil Defender itu memang sewa. Anggarannya sudah ada sejak 2022, lalu kontraknya dimulai 2023 dan berakhir pada 2026," ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Dilan menjelaskan bahwa kontrak penyewaan kendaraan tersebut berlangsung sejak 2023 dan dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.
Dalam skema ini, kendaraan tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah karena kepemilikannya tetap berada pada pihak penyedia jasa.
"Kalau tidak salah sekitar Rp160 juta per bulan. Itu dari kontrak yang sudah berjalan sejak awal," katanya.
Ia menambahkan bahwa angka pasti nilai sewa masih perlu diverifikasi karena proses pengadaan dilakukan pada masa pejabat sebelumnya. Namun, secara umum kontrak tersebut telah berjalan sesuai rencana sejak awal penggunaan kendaraan.
Menurut Dilan, kebijakan menyewa kendaraan diambil setelah rencana pembelian kendaraan dinas pada 2022 tidak dapat direalisasikan. Saat itu, pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan kendaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga