- Polemik penggunaan kendaraan dinas mewah pejabat Kaltim menuai sorotan.
- Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menanggapi mobil dinas yang dipakainya.
- Mobil dinas Land Rover Defender yang dipakainya ternyata sistem sewa.
"Sejak 2022 itu di nomenklatur memang mobil tamu VIP. Misalnya kalau ada menteri datang, sekjen, atau tamu penting lainnya. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu," ujarnya.
Meski demikian, Andi Harun menyebut kendaraan tersebut juga sesekali digunakan untuk keperluan tertentu.
"Kalau mobil tamu sekali-sekali dipakai kan tidak apa-apa. Lagi pula itu bukan beli, tapi sewa," kata Andi Harun.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang lebih luas mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat menjadi sorotan publik setelah rencana pengadaan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp8,49 miliar untuk gubernur menuai kritik.
Kendaraan tersebut kemudian diputuskan untuk dikembalikan oleh Pemprov. Penyedia kendaraan, CV Afisera, menyatakan pengembalian dilakukan secara sukarela tanpa penalti, menyusul surat resmi dari pemerintah provinsi pada 28 Februari 2026.
Namun, langkah tersebut juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di tengah dinamika tersebut, Pemkot Samarinda kembali memberikan penjelasan rinci mengenai status kendaraan Land Rover Defender yang digunakan wali kota.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kontrak sewa, bukan pembelian aset daerah.
"Mobil Defender itu memang sewa. Anggarannya sudah ada sejak 2022, lalu kontraknya dimulai 2023 dan berakhir pada 2026," ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Dilan menjelaskan bahwa kontrak penyewaan kendaraan tersebut berlangsung sejak 2023 dan dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.
Dalam skema ini, kendaraan tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah karena kepemilikannya tetap berada pada pihak penyedia jasa.
"Kalau tidak salah sekitar Rp160 juta per bulan. Itu dari kontrak yang sudah berjalan sejak awal," katanya.
Ia menambahkan bahwa angka pasti nilai sewa masih perlu diverifikasi karena proses pengadaan dilakukan pada masa pejabat sebelumnya. Namun, secara umum kontrak tersebut telah berjalan sesuai rencana sejak awal penggunaan kendaraan.
Menurut Dilan, kebijakan menyewa kendaraan diambil setelah rencana pembelian kendaraan dinas pada 2022 tidak dapat direalisasikan. Saat itu, pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan kendaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi
-
Pemprov Kaltim Temukan Pemalsuan Data Pendaftar Beasiswa Gratispol