Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
- Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan soal polemik sewa mobil dinas.
- Pemkot Samarinda menyatakan akan bersikap kooperatif, termasuk dengan KPK.
- Andi Harun memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan terkait pengadaan.
Kontrak resmi dengan PT Indorent selaku penyedia kendaraan mulai berjalan pada tahun 2023 dengan durasi minimal tiga tahun dan nilai sewa Rp160 juta per bulan.
Sesuai kesepakatan awal, kontrak ini dijadwalkan berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan estimasi total biaya mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan harga, kontrak sewa tersebut diputus lebih awal pada 16 April 2024 demi menjaga efisiensi serta akuntabilitas anggaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur