Eko Faizin
Selasa, 21 April 2026 | 10:15 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan soal polemik sewa mobil dinas.
  • Pemkot Samarinda menyatakan akan bersikap kooperatif, termasuk dengan KPK.
  • Andi Harun memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan terkait pengadaan.

Kontrak resmi dengan PT Indorent selaku penyedia kendaraan mulai berjalan pada tahun 2023 dengan durasi minimal tiga tahun dan nilai sewa Rp160 juta per bulan.

Sesuai kesepakatan awal, kontrak ini dijadwalkan berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan estimasi total biaya mencapai Rp7,3 miliar.

Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan harga, kontrak sewa tersebut diputus lebih awal pada 16 April 2024 demi menjaga efisiensi serta akuntabilitas anggaran. (Antara)

Load More