- Akademisi di Kaltim menyoroti pernyataan soal hak angket harus didahului hak interpelasi.
- Pernyataan itu sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kaltim, Fraksi Golkar Husni Fahruddin.
- Menurut dosen Universitas Mulawarman, hak angket tak mensyaratkan interpelasi terlebih dahulu.
SuaraKaltim.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menanggapi perihal pernyataan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Fraksi Golkar, Husni Fahruddin soal hak angket harus didahului hak interpelasi.
Herdiansyah menilai pandangan anggota dewan tersebut keliru dan malah mengaburkan persoalan yang sudah jelas di ruang publik.
"Itu cara berpikir yang keliru. Dewan seharusnya tidak menggiring persoalan yang sudah jelas ke arah lain," ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Herdiansyah menegaskan bahwa secara hukum, penggunaan hak angket tidak mensyaratkan adanya interpelasi terlebih dahulu.
Menurut dia, hak angket merupakan instrumen penyelidikan yang dapat langsung digunakan oleh DPRD ketika terdapat dugaan pelanggaran dalam kebijakan pemerintah.
Herdiansyah menilai substansi persoalan yang dipersoalkan publik saat ini sudah terang, mulai dari kebijakan anggaran yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat hingga dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Lalu apa lagi yang mau diinterpelasikan? Angket itu instrumen penyelidikan langsung oleh dewan, sementara interpelasi hanya sebatas meminta keterangan. Kalau hanya memanggil untuk klarifikasi, untuk apa, sementara persoalannya sudah jelas di depan mata dan bahkan telah tertuang dalam APBD," kata Herdiansyah, yang akrab disapa Castro.
Dia menyampaikan, interpelasi hanya berfungsi sebagai mekanisme meminta penjelasan dari pemerintah, sementara angket memberikan kewenangan lebih luas kepada DPRD untuk melakukan penyelidikan secara langsung terhadap kebijakan yang diduga bermasalah.
Dalam konteks ini, Herdiansyah menilai dorongan untuk mendahulukan interpelasi justru memperlambat proses pengawasan, padahal kebijakan yang dipersoalkan telah diketahui publik dan bahkan telah disahkan dalam APBD.
Dia juga mengkritik sikap DPRD Kaltim yang dinilai ragu dalam mengambil langkah tegas. Ia menyebut kondisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Masalahnya sudah seperti gunung meletus. Publik sudah tahu. Tapi dewan justru masih ingin mencari tahu penyebabnya, bukan segera mengambil langkah untuk menanggulangi," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemerintah Pemprov.
Kesepakatan itu diambil setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi di gedung DPRD pada 21 April 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa aspirasi massa telah diterima dan dituangkan dalam kesepakatan lintas fraksi. Ia menyebut seluruh unsur pimpinan fraksi telah menyatakan persetujuan.
"Yang pertama kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah," ujar Ekti saat menemui massa aksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Tak Temui Massa saat Demo, Gubernur Rudy Mas'ud Malah Puji Unjuk Rasa lewat Video
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud