- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mendapat kritik tajam dari akademisi Unmul.
- Rudy Mas'ud disebut keliru memahami makna hak prerogatif seperti Presiden.
- Dia dinilai tak memiliki otoritas dalam menentukan pejabat di pemerintahan daerah.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud turut menanggapi polemik penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas'ud masuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif atau kewenangannya sebagai kepala daerah.
Pernyataan sang Gubernur lantas mendapat kritikan tajam dari Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Dosen Unmul itu menilai klaim Rudy Mas'ud tersebut keliru secara hukum.
Menurut Herdiansyah, dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, hak prerogatif hanya melekat pada jabatan Presiden karena diberikan mandat langsung oleh konstitusi.
"Pernyataan Pak Gubernur itu keliru. Dia mestinya banyak belajar mengenai otoritas kepala daerah yang tidak bisa dibandingkan dengan Presiden. Presiden punya hak prerogatif karena diperintah langsung konstitusi, sementara Gubernur tidak ada," katanya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Sabtu (25/4/2026).
Herdiansyah menyebut Gubernur tidak memiliki otoritas tersebut dalam menentukan pejabat atau tim pendukung di pemerintahan daerah.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai alasan Rudy Mas'ud menunjuk Hijrah Mas'ud hanya berdasarkan kedekatan personal, bukan kompetensi.
Hal tersebut dianggap sebagai upaya mencari legitimasi atas praktik nepotisme di lingkungan Pemprov Kaltim.
Terkait perbandingan yang dibuat Rudy Mas'ud dengan relasi Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo, Herdiansyah menyebut hal itu bukan pembenaran yang etis.
Dia menekankan bahwa dalam kacamata etika penyelenggaraan pemerintahan, tindakan tersebut tetap sarat dengan nepotisme.
"Kalau itu keliru, kenapa dicontoh? Beliau diberikan nalar untuk berpikir mana yang etik dan mana yang tidak. Jika tidak etis, kenapa justru dijadikan contoh?" tegas Herdiansyah.
Lebih lanjut, dia meminta Rudy Mas'ud berhenti membela diri atau berapologi atas keputusan politik yang dikritik publik.
Menurut Herdiansyah, sebagai pejabat publik, Gubernur seharusnya lebih terbuka terhadap kritik dan bersedia melakukan evaluasi.
Ia mendesak agar keputusan-keputusan yang dianggap syarat dengan kepentingan keluarga segera dikoreksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia
-
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, BRI Optimalkan Pembiayaan Perumahan hingga Pelosok Negeri