SuaraKaltim.id - Hingga akhir September 2020, jumlah ibu hamil yang terpapar covid-19 di Kota balikpapan mencapai 35 orang.
Agar tidak terjadi kasus gawat darurat, Pemerintah Kota Balikpapan (Pemkot) sejak awal sudah mengingatkan rumah sakit harus siap menerima pasien ibu hamil yang terkonfirmasi positif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, sejak dua bulan terakhir, kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan melonjak.
“Periode Agustus – September, terjadi peningkatan kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif. Karena ada peningkatan pada klaster keluarga, yang di antaranya ada ibu hamil,” katanya di Balikpapan (29/9/2020)
Baca Juga:Profil Sylviana Murni, Politisi Positif Covid-19
Untuk itu, pihaknya meminta semua rumah sakit agar membuat kebijakkan, bagi ibu hamil yang mendekati persalinan minamal 2 pekan sebelumnya melakukan rapid test di puskesmas setempat. Karena jika reaktif akan langsung dilakukan swab.
“Jika jika hasil swab positif, rumah sakit sudah siap menangani pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Termasuk yang harus melalui operasi cesar,” ujarnya.