“Bila data tersebut dikaitkan dengan salah satu kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), maka keberadaan 94 persen anak bersekolah dari kelompok masyarakat tidak mampu tersebut bisa menjadi bagian dari 7 juta keluarga penerima manfaat program BLT DD. Artinya risiko anak putus sekolah di masa pandemi akan menjadi lebih besar,” sebutnya.
Selain itu, integrasi SIPBM dalam sistem perencanaan pembangunan desa bertujuan mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah untuk atau beresiko putus sekolah untuk menyusun strategi penanganan nya mulai di tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kemudian mendorong adanya kepedulian berbagai pihak akan adanya kerawanan khususnya di desa yaitu anak putus sekolah sebagai dampak pandemic COVID-19.
“Dengan demikian dapat meningkatkan peran desa dalam penanganan masalah khususnya di bidang pendidikan sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Baca Juga:Kegiatan Pendampingan Masyarakat Desa Dievaluasi BPKP Perwakilan Kaltim
di kaltim, lanjut dia, DPMPD mendorong terjadinya integrasi dalam pengolahan data sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas efektif dan efisien.
Tentunya memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan kementerian lembaga dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang pendidikan.
Sedangkan peran Dana Desa dalam bidang pendidikan, dia menilai Dana Desa berperan sangat penting dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di desa. (Antara)