SuaraKaltim.id - Misteri kematian perempuan cantik berinisial FS di tepi Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terkuak sudah.
Kisah cinta yang tragis, berujung kematian. FS yang diketahui telah bersuami itu, sudah berhubungan seks dengan pembunuhnya sendiri, Ricky Ashary.
Meski hubungan keduanya masih belum jelas, namun antara FS dan Ricky sempat berhubungan badan sebanyak dua kali sebelum akhirnya dibunuh.
Berikut ulasannya:
Baca Juga:RA dan FS Diisukan Berselingkuh, Polisi: Kami Masih Dalami Tersangka
1. Janjian berdua dan berkaraoke
Sebelum pembunuhan terjadi, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyebut FS dan Ricky janjian bersama di sekitar RSUD Abdul Rivai Berau.
Di sana Ricky menggunakan mobil. Sementara FS mengendarai motor. Keduanya kemudian pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di mobil. Setelah itu mereka karaoke di Berau.
2. Hubungan badan yang kedua, sebelum dibunuh
Setelah itu, pelaku lantas membawa korban menuju Labanan. Namun sebelumnya pelaku membeli tali beserta lakban.
Baca Juga:Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati
Tiba di Jalan Poros Labanan tepatnya dekat Mayang Mangurai, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku langsung menjerat korban menggunakan tali hingga korban tewas.
3. Mayat Dibuang ke Kolam Buaya
Setelah tewas, pelaku melakban kepala FS dan membuang jasadnya di dekat kolam buaya dengan harapan korban di makan buaya.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, aksi RA membuang jasad FS yang dibunuhnya di kawasan penangkaran buaya dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Dari hasil konfirmasi yang dilakukan, Edy mengemukakan, pelaku membuang FS ke kolam buaya dengan harapan jasad korban dimakan buaya.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga."
4. Upaya melarikan Diri ke Kalimantan Tengah (Kalteng)
Pelaku sempat melarikan diri ke Kalteng, namun berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Kelurahan Kereng, Kecamatan Kasongan, Katingan, Kalteng.
5. FS Dibunuh karena Hamil Anak Ricky
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena pelaku merasa terganggu dan terancam dengan pernyataan korban yang akan melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Korban diduga hamil akibat perbuatan pelaku.
Pernyataan tersebut disampaikan pelaku kepada polisi.
"Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga tersangka, bahwa setelah berhubungan badan beberapa kali, ternyata korban ini hamil. Tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu menunggu bukti visumnya," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly.
6. Dikabarkan Pasangan Selingkuh
FS dan pelaku diisukan merupakan pasangan selingkuh. Kabar tersebut menguat lantaran sebelum bertemu denga pelaku, FS sempat pamit kepada pamitnya. Meski begitu, hingga kini polisi menyangkalnya.
Namun di sisi lain, turut membenarkan bahwa korban dan pelaku sama-sama memilki pasangan. Kendati demikian pihak yang berwajib enggan menyebutkan kalau keduanya ini berselingkuh.
"Saya tidak ada menyebut mereka selingkuh ya. Terkait mereka ini pasangan selingkuh apa bukan, yang pastinya mereka ini sama-sama masih memiliki pasangan. Kami masih mendalami lagi keterangan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly.
7. Ricky dijerat pasal berlapis
Ricky yang sudah ditetapkan tersangka sudah tiba di Mapolres Berau dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.
Tersangka RA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.