Modus Pendanaan Teroris Lewat Kotak Amal, Begini Ciri-cirinya

Masyarakat diimbau lebih waspada dan memperhatikan ciri kotak amal sebelum menyalurkan sumbangan

Fitri Asta Pramesti | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 15 Desember 2020 | 07:16 WIB
Modus Pendanaan Teroris Lewat Kotak Amal, Begini Ciri-cirinya
Ilustrasi Kotak Amal. (Antara)

SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian mengungkap adanya penyalahgunaan kotak amal yang dijadikan sebagai alat untuk mengumpulkan dana bagi kelompok teroris.

Terbaru, Polri menemukan sejumlah kotak amal, yang biasanya diletakkan di depan minimarket, telah digunakan sebagai sumber mencari dana untuk teroris Jamaah Islamiyah. 

Meski demikian, ada beberapa ciri spesifik yang membedakan kotak amal sungguhan dengan kotak amal milik kelompok teroris.

Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan ciri kotak amal sebelum menyalurkan sumbangan di kotak tersebut.

Baca Juga:Soal Kotak Amal Minimarket untuk Danai Teroris, Ini Kata KSP

"Ada ciri-cirinya. Masyarakat harus mengetahui mana kotak amal yang mencurigakan," kata Dimyathi, Senin (14/12/2020).

Ciri kotak amal pendanaan terorisme yang paling menonjol adalah kotak amal dengan dalih untuk membiayai yatim piatu, bencana alam dan pembangunan masjid.

Biasanya, kotak-kotak amal dengan modus seperti itu dengan mudah ditemukan di rumah makan, mini market, toko kelontong hingga pom bensin.

Jika kotak amal tersebut berdalih untuk sumbangan pondok pesantren, Dimyathi mengingatkan masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

"Setiap pondok pesantren harus teregistrasi NSPP, sehingga agak sulit jika memalsukan NSPP," ungkap Dimyathi.

Baca Juga:Alfamart Buka Suara Terkait Kotak Amal di Minimarket Danai Teroris

Sementara itu, dalam melacak keaslian kotak amal pembangunan masjid diakui oleh Dimyathi sulit untuk dilakukan.

Pasalnya, kotak amal dengan dalih sumbangan pembangunan masjid tidak memiliki nomor registrasi apapun.

Adapun untuk kotak amal berdalih sumbangan yatim piatu memiliki nomor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terdaftar di Dinas Sosial.

"Kalau tidak ada LKSA, tentu mencurigakan. Jangan menyumbang (di kotak itu)" tutur Dimyathi.

Kotak Amal Sumber Dana Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan, dana kotak amal minimarket disebutkan telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk mendanai teroris Jamaah Islamiyah.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.

Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.

"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini