SuaraKaltim.id - Dalam beberapa waktu ke belakang, kasus penularan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur kian meningkat. Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim khawatir karena angka positivity rate Covid-19 melampaui batas aman yang ditetapkan organisas kesehatan dunia (WHO).
Apalagi dari data yang dirilis, setiap harinya rata-rata kasus penularan Covid-19 di atas 100 hingga 300 kasus baru positif.
Dikutip dari akun resmi Instagram Pemerintah Provinsi Kaltim, angka kasus Covid-19 per 100.000 warga Kaltim yang terpapar virus ada 657,6 orang atau positivity rate 16,5 persen dari kasus terperiksa pada Selasa (22/12/2020).
Jumlah tersebut ternyata jauh dari batas aman yang ditentukan WHO. Sebab menurut organisasi kesehatan dunia yang berada di bawah naungan PBB tersebut, batas aman atau normal positivity rate adalah lima persen.
Baca Juga:Bersamaan Reshuffle Kabinet, Jumlah Harian Covid-19 Kaltim Tambah 182 Kasus
Untuk diketahui, positivity rate merupakan rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif Covid-19 dibandingkan dengan total jumlah tes.
Merespons hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat tidak menganggap remeh Covid-19. Dia juga meminta warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu pakai masker, menjaga jarak aman dan menencuci tangan.
“Tolong, tegakkan protokol kesehatan. Jangan abai, jangan lengah. Jaga kita semua. Jangan merasa sakti dengan Covid-19,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).
Hingga kini, secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sebanyak 24.473 kasus. Dari jumlah tersebut, 3.024 pasien menjalani perawatan dan isolasi mandiri, sedangkan 20.761 pasien sembuh dan 688 kasus kematian.
Baca Juga:Kasus Harian Positif Covid-19 Kaltim, Minggu 20 Desember Tembus 155 Pasien